SAMARINDA – Kepala ESDM Kaltim Munawwar angkat suara terkait usulan pembentukan Pansus pertambangan baru oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Senin (8/5/2023).
Menurut dia, pembentukan Pansus pertambangan baru tidak sejalan dengan Pansus yang sebelumnya dibentuk, ada Pansus yang sama menangani persoalan yang sama.
“Bicara Pansus tambang yang memberikan lagi rekomendasi untuk dibentuk Pansus tambang baru. Menurut saya, tidak ada Pansus tambang ditambah Pansus tambang. Jadi, Pansus tambang ya sudah Pansus tambang. Kalau mereka meminta DPRD membentuk Pansus tambang lagi, artinya Pansus ini tidak sejalan,” ujarnya ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Sehingga, kata mantan Kepala Dinas Peternakan Kaltim ini, pembentukan Pansus pertambangan baru tidak perlu dilakukan, mengingat tugas dari Pansus Investigasi Pertambangan sudah mengcover keseluruhan persoalan pertambangan yang ada.
“Tidak perlu pembentukan Pansus khusus, cukup Pansus yang sudah ada. Karena ini artinya Pansus memerintahkan DPRD untuk membentuk Pansus lagi,” katanya.
Sebelumnya, Pansus Investigasi Pertambangan menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Ditemui usai rapat Paripurna, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin menyampaikan, ada beberapa temuan yang didapat pihaknya yang memerlukan penanganan lebih spesifik, sehingga pihaknya mengusulkan untuk membentuk Pansus pertambangan baru guna menyelesaikan berbagai masalah dari temuan Pansus Investigasi Pertambangan.
“Kita minta dipisahkan dengan membentuk Pansus baru. Seperti terkait reklamasi, karena ada temuan BPK RI tahun 2021 kemarin. Lalu kegiatan pasca tambang yang perlu dibuat tim Investigasi sendiri. Kemudian CSR dan 21 IUP palsu,” katanya pada awak media.
Lebih lanjut M Udin mengatakan, pihaknya telah menerima informasi adanya CSR dari salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Kaltim yang telah mengeluarkan CSR sekitar US 16 juta dolar.
“Tujuannya kemana CSR ini belum diketahui, makanya perlu dibuat Pansus lagi,” pungkasnya.(end/adv/kominfokaltim)