AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Agus Aras Ajak Warga Dukung Perpanjangan Kontrak PT Kaltim Pima Coal

by Redaksi
December 20, 2021
in DPRD Prov. Kaltim, Ekonomi, Kaltim, Kutai Timur, Nasional, Parlementaria
0
Agus Aras Ajak Warga Dukung Perpanjangan Kontrak PT Kaltim Pima Coal

Agus Aras Ajak Warga Dukung Perpanjangan Kontrak PT Kaltim Pima Coal

Bagikan

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) H. Agus Aras, SM.,MAP., menyatakan dukungan perpanjangan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT. Kaltim Prima Coal, ini terungkap saat beri sambutan pada Musrenbangdes Desa Tepian Baru, Senin 20 Desember 2021.

“ Kontrak karya PT. Kaltim Prima Coal akan berakhir 31 Desember 2021, kita tentunya yang berdomisili di sekitar tambang KPC mendukung perpanjangan kontrak PT. Kaltim Prima Coal, mari bersama kita support perpanjangan ini. Kenapa? Mau tidak mau, suka tidak suka, harus diakui KPC telah banyak berkontribusi pada pembangunan Kutai Timur bahkan Kaltim dan daerah lainnya,” tegas Agus Aras.

Menurutnya, puluhan tahun bercokol di Kutim, KPC tidak sedikit sumbangsihnya terhadap kesejahteraan dan peningkatan kapasitas roda perekonomian masyarakat Kutim. Meski harus diakui bahwa sumber daya alam yang dikeruk juga semakin banyak dan dalam.

Karenanya, tentu ada beberapa catatan untuk evaluasi kedepan, sehingga kesejahteraan masyarakat lebih terjamin. Contohnya, soal besaran dana Corporate Social Responsibility  atau CSR, 5 juta USA per tahun itu perlu dikaji ulang untuk ditingkatkan.

“Yang gampang sajalah, sesuaikan dengan volume produksi PT KPC yang ada saat ini. Ini penting, karena semakin besar CSR yang diterima pemerintah daerah, maka kesejahteraan masyarakat jelas akan ikut meningkat,” kata legislator partai Demokrat ini.

Usai ngobrol dan foto bersama Legislator Provinsi H. Agus Aras, Moh. Arifin, Div. ESD/ BCRD PT KPC Bengalon (kiri baju biru), ngobrol blak-blakan dengan agresifnews.com. (foto: Andi)

Dirinya mengaku tidak menolak kehadiran investasi di suatu daerah, namun tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang bermukim di wilayah operasional perusahaan itu.

“ Ini bentuk perjuangan bersama agar perusahaan tambang, sawit dan lainnya, merespon apa yang menjadi keinginan, kebutuhan daerah. Jangan abaikan aspirasi warga. Jadi tolong, perwakilan KPC dan PT Anugrah yang kebetulan hadir saat ini untuk sampaikan itu ke managemen diatasnya, bantulah desa yang berada di sekitar perusahaan, utamanya desa Tepian Baru ini,” cetus Agus yang disambut applaus peserta Musrenbangdes Tepian Baru.

PT Kaltim Prima Coal Stockpile (sumber foto : kpc.co.id)

Dikutip dari kaltimkece.id, pada Kamis, 27 Agustus 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah membenarkan bahwa tiga perusahaan sudah menyorong permohonan perpanjangan kontrak. Ketiganya adalah PT Arutmin Indonesia di Kalsel serta PT Kaltim Prima Coal dan PT Multi Harapan Utama di Kaltim. Ketiga perusahaan tersebut adalah pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi pertama.

Kontrak karya KPC berakhir pada 31 Desember 2021. Perusahaan ini memegang konsesi seluas 84.938 hektare di Kutai Timur. Perpanjangan kontrak dimohonkan melalui Surat Presiden Direktur KPC No.L-188/BOD-MD.1.7.5/III/2020 pada 30 Maret 2020. Adapun PT MHU, memegang kontrak karya yang berakhir pada 1 April 2022. Perusahaan ini memiliki luas konsesi 39.972 hektare di Kutai Kartanegara. Perusahaan mengajukan perpanjangan melalui Surat Presiden Direktur PT MHU No.262/OL/MHU-BOD/VI/2020 pada 29 Juni 2020.

Berdasarkan UU 3/2020 yang menggantikan UU 4/2009 tentang Minerba, pemegang PKP2B mendapat jaminan perpanjangan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Pasal 169 A huruf a menyebutkan bahwa kontrak atau perjanjian yang belum memperoleh perpanjangan dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan dalam bentuk IUPK selama 10 tahun. Perpanjangan tersebut dengan mempertimbangkan penerimaan negara. Pada pasal 169 A huruf b, kontrak atau perjanjian yang telah memperoleh perpanjangan pertama dijamin untuk diberikan perpanjangan kedua dalam bentuk IUPK paling lama 10 tahun.

Aturan ini berbeda 180 derajat dibanding UU 4/2009 yang diberlakukan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, menggambarkan perbedaan kedua beleid tersebut. Dalam aturan yang lama, kontrak karya yang berakhir akan dikembalikan kepada negara. Selanjutnya, negara dalam hal ini pemerintah dan DPR RI membahas peruntukan wilayah tersebut.

Penulis : Andi


Bagikan
Previous Post

Musrenbangdes Tepian Baru, Butuh Aspirasi dan CSR

Next Post

Usulan dari Bawah, Aspirasi Dewan Untuk Rakyat

Next Post
Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Arfan, SE.,M.Si., siap salurkan dana aspirasinya ke Tepian Baru, hal ini diungkapkan saat beri sambutan di acara Musrenbangdes Desa Tepian Baru, Bengalon, Senin (20/12/21)

Usulan dari Bawah, Aspirasi Dewan Untuk Rakyat

Masdari Kidang (kedua kanan) saat serahkan tangki semprot dan cultivator, disaksikan Kades Tepian Baru Edy Suprianto (kiri)

Masdari Kidang Beri Traktor Tangan Poktan Tepian Baru dan Tepian Langsat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved