AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Pemkab Kutim Siap implementasikan Sertifikasi Elektronik

by Redaksi
November 6, 2021
in Kutai Timur
0
Bagikan

SANGATTA– Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) segera menerapkan teknologi informasi berbasis sertifikasi elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik.
“Ini Sesuai amanah presiden no 95 tahun 2018 tentang sistim pemerintah berbasis elektronik,” ujar Irawansyah saat membuka Rakor Implementasi Kabupaten Kutai Timur di kantor Diskominfo, Jumat (05/11/2021)
Irawansyah menambahkan, sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik.

“OPD yang sudah mengikuti sosialisasi ini segera menerapkan , dan yang lebih penting dengan sistem ini merupakan trobosan yang membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.” tutupnya

Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa cukup banyak materiil untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen,

Kepala Dinas Kominfo Kutim Ery Mulyadi menjelaskan kegiatan ini terkait analisis kebutuhan data elektronik yang menjadi kebutuhan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan dalam rangka penerapan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik.
Dalam penerapan tersebut ada beberapa tahapan yang harus di lalui sebelum implementasi ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Teknis (PKS) tentang Sertifikat Elektronik.

Acara yang di gelar secara daring dan luring juga dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD,Camat se kabupaten Kutai Timur. (hms8)


Bagikan
Previous Post

Jamaah Banyak Yang Terisak, Saat sholawatan Bersama Habib Muhammad Bin Muhdar Al Attas

Next Post

Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Bencana di Kota Batu,

Next Post

Gubernur Jawa Timur Kunjungi Korban Bencana di Kota Batu,

Dirut Jasa Tirta I, Menilai Banjir Bandang Akibat Intensitas Hujan Lebihi 100 mm di Bagian Hulu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved