SAMARINDA – Badan Pembinaan Sepakbola Prestasi Indonesia atau BaPSPI kini telah memiliki perwakilan di Kaltim, dengan dilantik dan diserahkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pengurus BaPSPI Provinsi Kaltim yang diketuai H. Sayyid Alphad Syarif, SH dan sekretaris Juli Triharyanto untuk masa bakti 2022-2027 di Sekretariat BaPSPI Kaltim Jalan Juanda Samarinda, Sabtu (25/06/2022).
Usai melantik pengurus BaPSPI Kaltim, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BaPSPI Pusat Yudo Hadianto mengatakan BaPSPI Kaltim yang sudah dilantik, agar segera melaksanakan tugas kerja organisasi, diantaranya adalah melengkapi struktur kepengurusan baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Selamat atas dilantiknya Pak Alphad dan pengurus BaPSPI Kaltim, semoga bisa langsung bekerja dengan baik dan cepat untuk kemajuan sepakbola di Kaltim,” harapnya.

Dikatakan Yudo, BaPSPI akan bersinergi dengan federasi sepakbola di Indonesia yakni PSSI, sesuai amanah dalam Inpres nomor 3 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan sepakbola nasional, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pembinaan.
“Kehadiran BaPSPI sebagai solusi, murni menjalankan Inpres No 3/2019 tersebut dan koordinasi dengan PSSI Pusat terkait bentuk kerjasama nantinya,” kata Yudo.
Harus diakui saat ini perkembangan sepakbola masih jauh dari harapan, bahkan kementerian/lembaga negara belum maksimal dalam menjalankan Inpres nomor 3 tahun 2019 tersebut. Melalui Inpres ini menurut Yudo adalah solusi dari percepatan pembangunan sepakbola.
Lebihlanjut, BaPSPI akan menghadirkan kompetisi di bawah empat Kementerian, seperti yang ada selama ini, Kemenpora dengan kompetisi antar SSB, Kemendikbud dengan Kompetisi Sekolah formal, Kemenag dengan kompetisi seperti liga santri atau liga siswa Kristen dan Menristek dengan liga mahasiswa.

“BaPSPI akan melakukan pembinaan di grassroot, umur anak sekolah, harus kita lakukan pembinaan sejak SD, Madrasah, hingga Perguruan Tinggi, demi percepatan pembangunan sepakbola nasional,” tegas mantan pemain Persija Jakarta ini.
Sementara itu, Alphard Syarif mengatakan BaPSPI Kaltim Siap menjalankan Inpres nomor 3 tahun 2019 dan akan langsung action dengan melengkapi kepengurusan sesuai petunjuk pusat.
“Termasuk dengan membentuk BaPSPI Kabupaten/kota dalam 3 bulan kedepan, dan kami akan langsung melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan di Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota,” tutup mantan Ketua DPRD Kota Samarinda ini. (hel)







