PASER – Perkebunan Kelapa Sawit memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, dibalik keuntungan tersebut banyak dampak negatif yang ditimbulkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan, salah satu dampak negatif tanaman sawit adalah persediaan air yang berkurang. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan DLH bersama dengan beberapa pihak.
“Persediaan air di sekitar perkebunan Sawit akan berkurang. Setelah masuknya Sawit, di sekitar perkebunan akan kekurangan air saat musim kemarau dan banjir ketika musim hujan. Sedangkan sebelumnya adanya sawit, semua itu tidak terjadi,” kata Achmad Safari, diruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).
Selain itu, kabut asap sering kali terjadi di sebagian wilayah Paser ketika ada warga yang membuka lahan baru berskala besar dengan cara dibakar, kerusakan ekosistem hayati, kerusakan lingkungan, kerusakan unsur hara dan air dalam tanah, terjadinya konflik horizontal dan vertikal antar warga, dan bencana banjir juga akan terjadi.
Berarti selama ini, kata Safari, ada yang salah dalam budidaya sawit. Saat ini, hal yang bisa dilakukan adalah memperbaiki semua yang sudah rusak, mengolah atau budidaya dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah dibuat.
Salah satu aturan, dengan mempertahankan spot dengan nilai konservasi tinggi di sekitar kawasan perkebunan. Hal itu yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha dan petani. Serta tidak melakukan penanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Biarkan pinggiran sungai tetap dengan vegetasi hutan jangan di tebang atau diganti dengan tanaman perkebunan,” jelasnya.
Lanjutnya, hal tersebut bukan hanya sekedar perkataan biasa. Akan tetapi, mengacu pada Permen LHK Nomor 8 dan 9 Tahun 2021 telah memuat aturan kegiatan menanam tanaman pohon kehutanan di sela tanaman kelapa sawit. Adapun jenis tanaman pokok kehutanan untuk Hutan Lindung dan Hutan Konservasi harus berupa pohon penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan dapat berupa pohon berkayu dan tidak boleh ditebang.
Tak hanya itu, Kepala DLH juga memberikan solusi atau usaha alternatif lainnya selain perkebunan tanaman kelapa sawit. Dengan memanfaatkan hasil hutan non kayu, masyarakat dapat menambah penghasilan dan tidak akan merusak hutan.
“Sebenarnya, hasil hutan non kayu juga bisa menjadi sumber penghasilan tambahan dan tidak merusak hutan. Seperti madu, buah-buahan, Bee pollen, minyak atsiri, propolis, dan arang kayu halaban,” bebernya.
Kadis DLH juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak hanya bisa merusak lingkungan, tapi harus bisa menghijaukan dan memperbaiki lingkungan sekitar. Apabila dibiarkan, lambat laun keadaan lingkungan akan semakin memburuk.
“Masyarakat juga Jangan hanya bisa merusak, bantulah pemerintah memperbaiki kualitas lingkungan, mulai dari lingkungan disekitar rumah. Ini juga untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (fi)







