SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Vital Provinsi Kalimantan Timur. Pembukaan juga dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKP) Kaltim Muhammad Syafranuddin dan Direktur Pembinaan Kearsipan Wilayah I Rudi Anton.
Dalam sambutannya Hadi Mulyadi mengingatkan betapa pentingnya arsip perorangan atau pribadi untuk disimpan dan dijaga dengan baik sebagai satu dokumen yang akan dimanfaatkan di kemudian hari.
“Arsip menjadi sangat penting sebagai kekuatan hukum khususnya di pemerintahan, karena dengan keberadaan arsip yang baik akan memudahkan pendataan aset. Sedangkan untuk pribadi, tentunya juga penting untuk kelengkapan sebagai warga negara,” ujarnya saat membuka kegiatan yang berlangsung di Samarinda pada Selasa (19/7/2022).
Acara yang mengangkat tema “Selamatkan Informasi Arsip Keluarga Anda”, Wagub Hadi Mulyadi mengatakan, arsip bagian penting dari administrasi. Membiasakan diri menyimpan arsip seperti ijazah, surat-surat penting memang harus diterapkan sejak dini.
Hadi Mulyadi menghimbau pada peserta yang hadir untuk peduli dengan arsip, mengingat arsip memiliki peran penting bagi organisasi. Tidak hanya sebagai bahan perencanaan, namun juga sebagai bahan pengambil keputusan.
“Saya memang terbiasa menyimpan berkas, bahkan catatan khotbah pertama saja masih saya simpan dengan baik. Ijazah TK saya pun masih rapi tersimpan, karena hal ini memang sudah terbiasa saya lakukan,” ujar Hadi.
Ditempat yang sama, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI , Rudi Anton menyampaikan dalam paparannya mengenai pasal 1 angka 2 UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, yang menyebutkan jika arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sehingga bentuk arsip, ujar Rudi dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.
“Lanjutnya, adapun tujuan penyelenggaraan kearsipan diantaranya adalah menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak – hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip autentik dan terpercaya,” jelas Rudi Anton.
Sementara itu, Muhammad Syafranuddin menambahkan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi para peserta tentang manfaat, proses, dan pelaksanaan pengelola arsip vital.
“Kedepan kita akan adakan launching Siaga atau Selamatkan Informasi Arsip Keluarga Anda yang vital. Seperti ijazah, sertifikat tanah, akta kelahiran, dan lainnya ke dalam satu file,” ungkapnya di sela Bimtek yang dihadiri dari 10 kabupaten/kota dan OPD di Kaltim,” ujar Syafranuddin. (yan/adv/kominfokaltim)







