SAMARINDA – Abdul Rohim resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PKS menggantikan Abdul Rofik di sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan tersebut digelar pada Rapat Paripurna Persidangan III Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/9/2023).
Pergantian antar waktu ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/45/B.POD.II/2023 tentang Peresmian PAW DPRD Abdul Rofik yang digantikan oleh Abdul Rohim dari Fraksi PKS.
Abdul Rohim akan menempati posisi di Komisi II DPRD Kota Samarinda yang bertanggung jawab terkait perekonomian daerah.
Usai dilantik, Abdul Rohim menekankan pentingnya peran DPRD Samarinda sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Tugas dewan ini menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Jadi DPRD itu kira-kira bukan dewan perwakilan tapi dewan pelayan rakyat daerah,” sebutnya.
Isu Renovasi dan Relokasi Pedagang Pasar Pagi
Rohim menegaskan akan memprioritaskan isu renovasi dan relokasi pedagang Pasar Pagi ke kawasan Pasar Segiri dan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.
“Saya ingin menyampaikan kepada Pemkot untuk bisa mengambil kebijakan dengan cara yang partisipatif, jadi Pemkot tidak secara sepihak mengambil keputusan kebijakan tanpa melibatkan yang menjadi objek kebijakan, termasuk soal renovasi dan relokasi 2800 pedagang di sekitar pagi” ujar Abdul Rohim.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan perwakilan Forum Pedagang Pasar Pagi, pedagang merasa belum ada sosialisasi secara maksimal tekait kebijakan Pemkot tersebut.
“Beberapa pedagang Pasar Pagi merasa akan menimbulkan konflik antar pedagang, kebanyakan pedagang Pasar Pagi adalah grosir. Nah, saat pedagang Pasar Pagi pindah ke Pasar Segiri, maka konsumen yang awalnya langganan Pasar Segiri maka akan berpindah ke pedagang dari Pasar Pagi, sebab melihat harga barang yang lebih murah,” paparAbdul rohim.
Ia pun berjanji akan menyampaikan hal ini di forum Dewan, agar Dewan bisa fasilitasi antara Pemkot dan Perwakilan Pedagang Pasar Pagi.(th/jb)