SAMARINDA – Pendaftaran calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur telah berakhir. Dibuka pada 15-19 Februari 2024, Panitia Konferensi Provinsi PWI Kaltim 2024 telah menerima berkas dari dua kandidat.
Rabu, 21 Februari 2024, Ketua Panitia Konferensi Provinsi PWI Kaltim, Felanans G Mustari, mengatakan bahwa berkas kedua kandidat tersebut telah diserahkan kepada PWI pusat. Selanjutnya, PWI pusat memverifikasi dokumen persyaratan dan menetapkan calon ketua PWI Kaltim periode 2024-2029.
Kedua bakal calon tersebut adalah Abdurrahman Amin dan Munanto. Saat ini, keduanya merupakan pengurus PWI Provinsi Kaltim. Abdurrahman Amin adalah Wakil Ketua PWI Kaltim yang juga pemimpin redaksi Surat Kabar Harian Samarinda Pos.
Sementara Munanto adalah Anggota Dewan Kehormatan PWI, Koordinator Ambulance PWI Peduli yang juga pemimpin redaksi media siber berandaindonesia.id.
“Panitia masih menunggu PWI pusat menetapkan kedua kandidat tersebut sebagai calon ketua PWI Kaltim,” jelas Felanans didampingi sekretaris panitia konferensi, Wiwid Marhaendra, dan Pelaksana Tugas Ketua PWI Kaltim, Achmad Shahab.
Apabila ditetapkan sebagai calon ketua PWI Kaltim, keduanya berhak untuk dipilih dalam konferensi provinsi yang diadakan pada 27 April 2024. Menurut rencana, konferensi tersebut diadakan di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu, lantai satu Kantor Gubernur Kaltim.
Sementara itu, hanya satu nama bakal calon ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim yang menyerahkan berkas kepada panitia. Bakal calon tersebut atas nama Intoniswan yang merupakan petahana. Dengan demikian, pemilihan ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim kemungkinan besar berjalan secara aklamasi.
Wiwid Marhaendra selaku sekretaris panitia menambahkan, tahapan konferensi provinsi saat ini memasuki penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS. Mereka yang masuk DPS adalah seluruh anggota biasa PWI Kaltim dengan kartu anggota yang masih aktif.
“DPS akan dikeluarkan PWI pusat pada minggu-minggu ini. Apabila ada anggota biasa yang tidak masuk di DPS, diharapkan segera memperpanjang kartu anggotanya. Sementara itu, anggota muda yang sudah memenuhi syarat juga bisa meningkatkan statusnya menjadi anggota biasa,” terang Wiwid.
Dijelaskan, syarat perpanjangan anggota biasa dan naik status dari anggota muda menjadi anggota biasa harus dengan mengisi formulir keanggotaan. Selain itu, pengajuan harus disertasi pernyataan dari pemimpin redaksi media dan melampirkan fotokopi sertifikat kompetensi wartawan. Pengajuan perpanjangan dan usulan naik status juga harus melampirkan kartu tanda anggota terdahulu yang masa berlakunya tidak boleh habis lebih dari setahun.
Perpanjangan kartu keanggotaan PWI maupun peningkatan status anggota bisa dilakukan hingga PWI pusat mengeluarkan daftar pemilih tetap atau DPT. Anggota PWI yang ingin memperpanjang atau meningkatkan status dapat menghubungi sekretaris PWI Kaltim untuk informasi selengkapnya.
“Setelah DPT diumumkan, perpanjangan keanggotaan akan ditangguhkan hingga konferensi selesai dilaksanakan,” kunci Wiwid. (*)