KUTIM – Anggota DPRD Kaltim H Agus Aras S.M., M.Ap menyambangi warga di Dapilnya untuk melaksanakan Reses pada Kamis (16/2/2023), Agus Aras menemui warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.
“Pada kesempatan ini kami ingin meningkatkan tali silaturahmi dan mendapatkan informasi kondisi terkini di Desa Singa Gembara. Karena ada 30 kecamatan di Dapil saya, termasuk Berau, Kutim dan Bontang. Mudah-mudahan, kehadiran saya di sini bisa untuk kita berdiskusi terkait usulan saran pembangunan,” ujarnya.
Dikatakan, kehadirannya akan memfasilitasi dan mengusulkan ke pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sesuai kewenangannya.
“Kami hadir dengan kewenangan di pendidikan SMA/SMK. Kami mendukung program pendidikan di Kutai Timur yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” katanya menambahkan.
Sementara itu Muhammad Basri, warga Desa Singa Gembara hadir mewakili paguyuban Jawa dan lintas agama di Desa Singa Gembara menyampaikan kehidupan sosial di Desa Singa Gembara disa dikatakan Bhineka Tunggal Ika, karena semua suku dan agama ada di Desa ini.
Warga bernama Paulus Budiarto kepada Agus Aras mengusulkan bantuan pembangunan gereja yang ada di wilayah Rantau Pulung.
“Selama ini bangunan peribadatan hanya dari kayu. Kita butuh atap, dinding dan lantai. Kami berharap ada bantuan. Sedangkan untuk warga RT 04, ada pembangunan masjid yang perlu diselesaikan pembangunannya,” katanya.
Margareta, warga Gang Rukun Desa Singa Gembara mengajukan bantuan pengerasan jalan yang ada di lingkungan rumahnya.
“Kami mohon pengerasan jalan, sehingga tidak becek lagi jalan di Gang Rukun,” pintanya.
Tak hanya itu saja, warga juga mengajukan fasilitas pengadaan mobil ambulans di Masjid Al Hidayah RT 04.
Menanggapi usulan warga, Agus Aras menyampaikan, bantuan perbaikan jalan dari yang diusulkan 500 meter, tetapi dilakukan sepanjang 1000 meter. Sementara, untuk perbaikan jalan Gang, kata dia, merupakan kewenangan dari kabupaten. Namun begitu, dirinya berjanji akan mengkomunikasikan usulan tersebut kepada OPD terkait di tingkat kabupaten.
“Saya akan komunikasi dengan rekan-rekan legislative dan eksekutif di kabupaten,” katanya.
Ia menjelaskan, permohonan perbaikan atau pembangunan rumah ibadah, harus terverifikasi di Bapeda kabupaten. Itu juga bisa dibantu melalui Kesra kabupaten. Mohon dilengkapi berkasnya, status lahan dan struktur kepengurusan untuk tahun 2024. Biasanya sebelum Musrenbang provinsi, harus masuk dulu usulan tersebut, akhir Maret harus masuk usulannya.
“Mobil ambulans, bisa melalui Bankeu Pemprov Kaltim yang diusulkan melalui Bupati Kutim,” katanya.
Terkait pendidikan, anggota komisi III DPRD Kaltim ini menjelaskan setiap tahun banyak siswa yang tidak diakomodir di SMA Negeri Sangatta. Untuk itu, mohon dikomunikasikan sebelum pendaftaran, jangan sampai ada anak siswa SMA yang tidak sekolah.(eha/hel)