SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri serah terima bantuan sarana pembudidayaan ikan tahun 2021 di Balai Benih Ikan ( BBI ) Lubuk Sawah, Jl. As Saadah Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang. Pada Selasa (25/05/2021) pagi
Andi Harun menyebutkan, bantuan diberikan untuk mendorong kelompok budidaya ikan untuk lebih berkembang dan kedepan dapat memenuhi kebutuhan supply ikan di Kota Samarinda. Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bantuan bibit dan pakan pada kelompok budidaya ikan sebanyak 60.000 bibit ikan lele, 60.000 ikan nilai, 3.000 gurame dan pakan yang diserahkan 1.200 kg
“Saya melihat ini masih bisa dikembangkan dan saya minta kepada kepala dinas perikanan untuk membuat usulan, saya juga susah setujui dalam APBD Perubahan untuk dinas perikanan membuat bak treatment,”terangnya
Mantan Wakil Ketua DPRD Samarinda tersebut menyebutkan, pihaknya akan lakukan penataan lebih bagus lagi di balai benih ikan, dan jadikan sebagai objek wisata seperti cafe, kemudian perbaikan balai pertemuan, sarana edukasi. Karena termpat tersebut banyak pihak yang melakukan studi. Melihat sektor perikanan sebagai potensi yang menjanjikan, ia berjanji akan turut mendorong sektor perikanan di Kota Samarinda
“Perikanan sektor potensial secara ekonomi. Saya berjanji akan dorong sektor perikanan dan saya tinggal tunggu proposal pengembangan dari kepala dinas,” jelasnya
Lebih lanjut, Samarinda masih tergantung pasokan ikan dari luar daerah dan hal ini menjadi perhatian khusus dari Wali Kota Samarinda
“Kebutuhan ikan di Kota Samarinda banyak berasal dari luar daerah, nantinya akan ada rapat khusus bidang ekonomi terhadap kondisi saat ini dan proyeksi ke depan apa yang harus dilakukan,” sebutnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Sam Syaimun yang mengatakan syarat kelompok budidaya ikan mendapat bantuan bibit ikan yaitu proposal diajukan ke kelurahan untuk dimasukkan dalam mekanisme Musrenbang kelurahan dan akan diasistensi penyuluh perikanan setempat selanjutnya usulan akan ke Musrenbang kecamatan dan kota.
“Dananya dapat melalui proposal dan bisa juga melalui dana bantuan di Dinas Perikanan dan lahan kolam harus memiliki legalitas dan kepemilikan sendiri bukan lahan pinjaman,” terang Wali Kota Samarinfa Andi Harun (Man)