SAMARINDA – Masih dalam suasana lebaran Idhulfitri 1442 Hijriah, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), langsung melakukan rapat kordinasi untuk membahas tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD Kaltim dalam masa sidang ke dua tahun 2021. Rapat dipimpin dua unsur Pimpinan Dewan yaitu Muhammad Samsun dan Seno Aji di Komplek Kantor DPRD Kaltim Gedung E lantai dasar, Senin (17/5/2021).
“Ada beberapa perubahan terkait dengan rencana BPK untuk menyampaikan audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Laporan Hasil Pemeriksaan) Keuangan APBD Kaltim tahun 2020,” terang Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat ditemui media seusai rapat.
Samsun sapaan akrab anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, rapat Banmus terkait LHP BPK biasanya terjadwal pada bulan Juli. Namun melihat kondisi sekarang, kegiatan tersebut direncanakan akan di majukan pada bulan Mei 2021.
“Kerena sudah selesai, BPK juga akan menyampaikan di bulan Mei, maka kami agendakan tanggal 31 Mei ini untuk penyampaian LHP BPK di dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Samsun juga menerangkan, dalam rapat tersebut juga membahas beberapa agenda yang akan berubah dan dijadwalkan oleh Banmus.
“Agenda-agenda yang sifatnya rutin akhirnya menyesuaikan, kemudian agenda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP), SKPD atau lembaga mitra yang mendesak akan didahulukan,” pungkasnya. (*/nin)