PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas teknis perihal kerusakan kios di Kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak hingga sampai saat ini belum ada tanda tanda kepastian akan segera diperbaiki.
Mengenai perosalan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar), Arief Rahman, mengaku tak berani untuk menganggarkan perbaikan pada tahun ini. Disisi lain juga kawasan wiskul Sungai Tuak baru saja diresmikan pada Maret 2023 lalu.
Hingga kini, ia masih menyelesaikan persoalan di sisi keuangan, sebab proyek pengerjaan Wiskul seharusnya diselesaikan tahun 2022, namun molor dan progresnya baru 85 persen.
Dengan begitu, ia menerima informasi bahwa pembayarannya saat itu tidak secara penuh atau masih sisa Rp634 juta. Ia mempertanyakan anggaran itu dan berencana untuk audit terlebih dahulu oleh inspektorat terkiat proyek pengerjaan Wiskul pada tahun 2022.
“Saya sudah panggil pihak konsultan juga Bapeda, setelah saya pelajari seharusnya ditunda dulu untuk pekerjaan kontainer (Kios), kalau kita perbaiki berarti kita numpang di kegiatan lama, jadi kegiatan yang baru tidak ada tanggung jawab sama sekali,” kata Arief Rahman, Senin (6/11/2023).
Langkah saat ini Disporapar Paser memastikan terkait persoalan Wiskul Sungai tuak bakal diselesaikan tahun depan dengan perencanaan yang matang. Dalam teknisnya nanti diserahkan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR).
“Jadi nanti kami serahkan langsung ke DPUPR untuk pelaksanaan pekerjaannya sebagai dinas teknis,” terangnya.
Sementara, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Inspektorat Paser, Marjan mengatakan, pada April 2023 sudah melakukan audit terkait pemanfaatan Wiskul dan laporannya sudah disampaikan ke Disporapar. Namun tidak menyangkut lingkup keuangan, hanya hasil pemanfaatan pengadaan barang dan jasa (Barjas).
Terkait sisa Rp634 juta tanggungan Pemkab tersebut, keinginan Disporapar, ia katakan memang untuk di audit, namun seharunya anggaran itu sudah disediakan, ia juga mempertanyakan mengapa harus dialokasikan di anggaran perubahan 2023.
“Kami belum mendapatkan ranah hukum untuk menanungi kami untuk melakukan audit terhadap anggaran itu, jika memang mau di audit, harusnya jadi pembiayaan terlebih dahulu untuk tahun 2023, jadi persoalan ini masih kami bahas di inspektorat, karena itu juga anggaran dari Benkeu,” kata Marjan.
Anggota Komisi III DPRD Paser, Budi Santoso menilai dipindahkannya Wiskul dari Jalan Modang Kecamatan Tanah Grogot ke wilayah Desa Sungai Tuak terkesan dipaksakan. Sebab jika melihat perencanaan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan di Desa Sungai Tuak hanya memfokuskan untuk pembangunan area sport center dengan total anggaran Rp4,9 Miliar dari Bantuan Keuangan (Benkeu) Provinsi.
Dalam perjalanannya, pedagang Wiskul terpaksa direlokasi ke area baru, namun menimbulkan persoalan dikalangan pedagang, dari sisi bangunan kios maupun perbandingan pendapatan.
“Mestinya juga membangun Wiskul yang baru harusnya lebih baik dari yang ada, jadi tidak serta merta mempercepat pembangunan namun tak memberikan solusi,” tutup Budi Santoso. (fi/Adv/DPRDPaser)