JAKARTA – Merintis berkarya di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hendra Susanto, atau lengkapnya Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA, CIAE, CGCAE, CertDA. Yang saat ini menginjak usia 51 tahun diamanahi jabatan sebagai Wakil Ketua BPK menggantikan Agus Joko Pramono yang telah memasuki masa pensiun.
Sebagai ketentuan untuk memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota BPK, Hendra Susanto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua BPK RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
Karier Hendra Susanto, yang lulusan sarjana teknik sebelumnya merupakan pejabat karier di BPK, posisi terakhirnya adalah Kepala Auditorat I.B pada Auditorat Utama Keuangan Negara I di bawah kepemimpinan Agung Firman Sampurna sebagai Anggota I BPK. Setelahnya menjadi Anggota I BPK pada periode 2019-2022, dan sebagai Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan periode 2022 – 2024.
Melalui Pemilihan Wakil Ketua BPK RI dilaksanakan dalam Sidang Anggota BPK sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.
Dan berdasarkan Keputusan BPK RI Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023, keanggotaan BPK terdiri dari Isma Yatun (Ketua BPK), Hendra Susanto (Wakil Ketua BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota II BPK), Achsanul Qosasi (Anggota III BPK), Haerul Saleh (Anggota IV BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota V BPK), Pius Lustrilanang (Anggota VI BPK), dan Slamet Edy Purnomo (Anggota VII BPK).(*)