SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyelenggarakan pelatihan Pembentukan Petugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhulta) Jenjang Dasar (Kualisifikasi I) di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (16/11/2021).
Bupati FX. Yapan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kubar Ayonius menyampaikan, pelatihan Karhutla Tingkat Dasar ini meningkatkan kompetensi SDM para peserta yang mengikuti pelatihan.
Ia berharap pelatihan ini dapat mendukung kinerja pelaksanaan tugas dalam pencegahan dan pemadaman api dari kebakaran hutan dan lahan di Kubar.
Karhutla di Kubar patut menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang kembali,” katanya.
Hal ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah khususnya dinas terkait seperti BPBD saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Pelatihan diharapkan menjadi langkah nyata agar Karhutla dapat ditanggulangi atau diminimalisir.
“Peserta pelatihan yang berasal dari kelompok masyarakat perduli api dari kampung kampung harus mengikuti pelatihan dengan baik, tekun dan penuh tanggungjawab,” katanya.
Dikatakan, pemerintah berharap sasaran pelatihan ini benar benar dapat trealisasi dengan baik sehingga dapat menyiapkan aparatur pemerintah Kubar, Satgas Dalkarhutla, MPA dan organisasi masyarakat non pemerintah yang memiliki kapasitas sumber daya manusia dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Ayonius meminta BPBD dapat mengatur jadwal kegiatan pelatihan ini sebaik mungkin serta melakukan evaluasi untuk program karja yang ditentukan.
Selain itu, narasumber atau pengajar dari Dirjen pengendalian perubahan iklim, pusdiklat SDM LHK, balai diklat LHK, UPT lingkup KLHK serta dinas kehutanan provinsi Kaltim, diharapkan dapat mentransfer ilmunya kepada peserta latihan sesuai dengan sasaran program yang ingin dicapai dan dapat memberikan masukan masukan yang berarti bagi peningkatan kuwalitas SMD Kubar.
“Sebagai salah satu penyangganya Ibu Kota Negara (IKN), keberadaan hutan harus dijaga termasuk dalam tatanan ekosistem agar kehidupan masyarakat Kubar tetap merata dan sejahtera,” tandasnya. (arf)