SAMARINDA – Calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 lalu dipastikan akan berangkat tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Andi M Ishak.
“Untuk prioritas calon jamaah haji yang akan berangkat ini yang kami tahu adalah calon jamaah haji yang 2020 tidak berangkat. Jadi semua yang bisa diberangkatkan adalah mereka yang di 2020, itu sudah masuk dalam daftar. Tertunda kemarin kan karena pandemi COVID-19,” ujarnya saat ditemui media ini di Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Selain calon jamaah haji tahun 2020, calon jamaah haji lanjut usia (Lansia) di atas usia 65 tahun juga menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk diberangkatkan tahun ini.
“Untuk daftar tambahan ini adalah mereka yang Lansia, di atas 65 tahun. Ini juga menjadi prioritas untuk bisa diberangkatkan tahun ini,” katanya.
Dengan demikian, kata Andi M Ishak, pada tahun ini akan lebih banyak jamaah haji berusia Lansia yang akan diberangkatkan. Sehingga, situasi ini akan menjadi tugas haji.
“Makanya tahun ini proporsi jamaah Lansia itu mencapai 60 persen lebih. Makanya petugas kerja lebih keras, karena banyak Lansia. Karena tentunya mereka kondisi kesehatan pada umumnya menurun, bisa karena ada penyakit dan sebagainya. Sehingga perlu ada petugas khusus. Makanya petugas haji di daerah disiapkan,” terangnya.
Di Kaltim sendiri, kata Andi, petugas haji telah disiapkan sebanyak 24 orang.
“Petugas haji ada 24 orang, dibagi 8 kloter. Jadi masing-masing ada 3 di satu kloter. Jadi, 1 orang pelayanan umum, 1 orang layanan ibadah dan 1 orang layanan kesehatan,” tutupnya. (end/adv/kominfokaltim)