Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyoroti kebutuhan mendesak pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di wilayah Sangatta.
Ia melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait rencana penambangan pembangunan gedung SMA di Kutim, di Ruang Rapat Disdikbud Kutim, Rabu (2/7/2025).
Hal ini dilakukan sebagai respons atas permasalahan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas ruang belajar di SMA dan SMK negeri di Sangatta Utara dan Selatan.
Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya berkaitan dengan sistem zonasi yang selama ini diberlakukan, tetapi lebih pada kurangnya kapasitas ruang belajar yang memadai untuk menampung lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Ketidakseimbangan ini berpotensi menyebabkan sejumlah siswa gagal melanjutkan pendidikan karena keterbatasan fasilitas.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPRD Kaltim, setidaknya sekitar 600 siswa lulusan SMP di dua kecamatan, yaitu dari kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan yang tidak tertampung di SMA maupun SMK negeri pada tahun ajaran 2025/2026.
“Bukan hanya soal zonasi. Masalah utamanya adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas ruang belajar di SMA dan SMK negeri di Sangatta Utara dan Selatan,” ujarnya dengan tegas.
Ia menegaskan pentingnya peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera hadir dan mengambil tindakan cepat dalam mengatasi masalah ini.
Menurutnya, pembangunan sekolah baru harus menjadi prioritas agar anak-anak di Sangatta tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan dan jangan sampai dapat menimbulkan kesenjangan pendidikan dikarenakan banyak anak – anak putus sekolah.
“Jangan sampai karena tidak tertampung, anak-anak kita gagal melanjutkan pendidikan. Pemerintah Provinsi harus hadir dan bertindak cepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses pembangunan SMA baru ini dapat segera masuk ke tahap perencanaan dan penganggaran pada tahun ini. Dengan demikian, pembangunan fisik sekolah serta penyediaan guru dan tenaga kependidikan bisa dimulai pada tahun berikutnya.
“Setidaknya tahun ini bisa masuk tahap perencanaan dan penganggaran, agar tahun depan sudah bisa dimulai pembangunan fisik, termasuk penyediaan guru dan tenaga kependidikan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat pentingnya perhatian serius terhadap pendidikan di Sangatta, khususnya dalam menyediakan fasilitas yang memadai untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







