TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang melakukan proses akreditasi kepada beberapa Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik.
Sebanyak 32 Puskesmas di Kukar telah dilakukan proses akreditasi. Namun, hingga kini baru 10 Puskesmas yang telah dinilai terakreditasi.
“Dari 10 yang sudah keluar sertifikatnya tiga utama dan tujuh paripurna,” kata Sekretaris Dinkes Kukar, Nandar, Jumat (10/11/2023).
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan akreditasi terhadap dua Rumah Sakit, yaitu RSUD AM Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja.
Dia berharap, 32 Puskesmas dan dua Rumah Sakit tersebut dapat segera menyandang gelar terakreditasi pada akhir tahun 2023 ini.
“Insya Allah akhir tahun semua Rumah Sakit dan 32 Puskesmas terakreditasi,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan akreditasi kepada seluruh Klinik yang ada di Kukar. Hal ini dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan kualitas yang diberikan oleh penyedia jasa kesehatan tersebut.
“Kemarin untuk Klinik yang ada di Kutai Kartanegara yang pertama adalah Klinik Polres,” jelas Nandar.
Dia menyebut, akreditasi yang dilakukan ini, untuk melihat berbagai Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang telah pihaknya berikan, berjalan atau tidak.
Bukan hanya dokumen, kata Nandar, pihaknya akan menilai dari segi mutu pelayanan yang diberikan oleh masing-masing penyedia jasa kesehatan itu.
“Jadi yang dikerjakan gitu ya betul-betul sesuai regulasi SOP kebijakan,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/w)