Sangatta – Muhammad Jasniansyah – Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait rencana pendirian SMA dan SMK baru di wilayah Kutim. Dijelaskan, saat ini sudah ada dua lokasi yang siap dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pendirian sekolah baru.
“Kita sudah membicarakan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim bahwa ada dua lokasi yang akan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertama, SMA 1 Sangatta Selatan yang sudah lama memiliki bangunan, dan satu lagi berada di kawasan Kenyamukan,” jelasnya di Ruang Rapat Disdikbud Kutai Timur Kutim, Sangatta, Rabu (2/72025).
Ia menambahkan, proses pendirian sekolah baru tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah regulasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Sesuai dengan Permendikbud, pendirian sekolah harus melalui sejumlah kajian. Untuk di tingkat provinsi, diperlukan izin pendirian, izin operasional, serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), sebelum dapat membuka penerimaan peserta didik baru,” terangnya.
Selain perizinan, aspek ketersediaan lahan menjadi faktor utama yang harus dipenuhi sebelum sekolah baru dapat beroperasi. “Yang paling penting adalah adanya surat ketersediaan lahan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses hibah lahan ini sedang dalam tahap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Diharapkan, dengan adanya dukungan penuh dari kedua belah pihak, proses administrasi dapat segera rampung dan sekolah baru bisa segera dibangun.
Pendirian SMA dan SMK baru di Kutim memang menjadi kebutuhan mendesak, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan akan pendidikan menengah yang semakin meningkat. Dengan adanya tambahan sekolah baru, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat Kutim.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pendirian sekolah baru ini. Ia berharap, masyarakat dan stakeholder pendidikan dapat berperan aktif dalam mengawal proses ini agar berjalan lancar dan sesuai aturan.
Dengan langkah-langkah yang telah ditempuh, ia optimistis bahwa pendirian SMA dan SMK baru di Kutim dapat segera terwujud, sehingga memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur. (Slm/ADV/Diskominfo)







