SAMARINDA – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara dibawah umur kerap kali terjadi di Kota Samarinda. Terbaru kasus kecelakaan roda dua, pada Senin pagi 13 November 2023 lalu sekira pukul 07.00 Wita, di simpang empat Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang. Peristiwa itu melibatkan tiga anak, dimana dua orang diantaranya berseragam SD dan SMP.
Pasca kejadian tersebut Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat edaran kepada SD-SMP agar melarang murid / siswa membawa kendaraan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Surat edaran itu bertujuan semata-mata demi keselamatan anak. Surat edaran bertanggal 16 November 2023 bernomor : 100.4.4/12377/100.01 tentang Larangan Siswa Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Samarinda DR. H. Asli Nuryadin, S.Pd, MM dan ditujukan kepada Kepala SD-SMP di Samarinda, dengan tembusan kepada Kapolresta Kota Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dewan Pendidikan Kota Samarinda dan Korwas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
Dalam surat edaran itu terdapat 3 poin :
- Membuat edaran melarang siswa membawa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
- Mencantumkan larangan membawa kendaraan bermotor dalam tata tertib sekolah.
- Berkoordinasi dengan Polres dan atau Polsek setempat sebagai pembina upacara untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi tata tertib berlalu lintas dan atau melalui kegiatan lainnya.
PENTINGNYA KESELAMATAN ANAK
Surat bertanggal 16 November 2023, namun baru tersebar di media sosial pada Jumat 17 November 2023 membuat beberapa kelompok kerja Kepala Sekolah di kota Samarinda sebelumnya mengaku belum mendapat surat edaran tersebut, justru mereka baru tahu dari WhatsApp (WA).
Asli Nuryadin memastikan kebenaran surat edaran itu. Dia mengatakan sebenarnya edaran itu bukan lagi hal baru di Samarinda.
“Iya, benar edaran itu. Pertama, bahwa sebetulnya itu bukan edaran pertama dan satu-satunya. Sebelumnya sudah ada yang serupa, dan tiap pertemuan kita ingatkan,” kata Asli Nuryadin, mengawali penjelasannya saat dikonfirmasi wartawan.
Asli Nuryadin menjelaskan, edaran itu sejatinya edaran sederhana. Sebab, aturan memang tidak memperbolehkan anak yang belum memenuhi usia mendapatkan SIM, terlebih lagi membawa kendaraan bermotor.
“Itu kita peringatkan. Tapi terkadang orangtua mengizinkan. Jadi dari kami berencana mengumpulkan seoptimal mungkin nanti, mungkin melalui Komite Sekolah, terutama orang tua atau wali murid,” ucap Asli Nuryadin.
Melalui edaran itu, Asli mengajak semua pihak agar bersama-sama memikirkan keselamatan anak. “Sebenarnya, rasa sayang kepada anak itu bukan berarti menolak permintaannya misal cukup usia, kita belikan atau pinjamkan motor. Itu justru berbahaya kepada anak itu, edaran itu demi keselamatan anak. Sama-sama kita pikirkan. Memang terkadang, ada pemikiran bagaimana menyiapkan bus pelajar,” ungkap Asli Nuryadin, menyinggung pentingnya keselamatan anak.
Jumlah siswa SMP/sederajat di kota Samarinda berjumlah sekitar 32 ribu siswa. Sedangkan murid SD mencapai sekitar 82 ribu murid. “Kita ambil separuhnya saja. Berarti perlu ribuan bus yang harus disiapkan. Tapi soal itu terus dikaji, karena kan ada banyak pihak. seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” kata Asli Nuryadin menerangkan.
Asli juga mengingatkan peran orangtua seefisien dan seefektif mungkin untuk pendidikan anak. “Di samping itu, keselamatan anak adalah yang utama. Kan tugas orangtua kan berkorban untuk anak kita, dan melanjutkan pendidikannya. Jadi, saya hanya mengingatkan lewat edaran itu. Karena sebelumnya juga sudah pernah ada edaran itu,” kata Asli Nuryadin.
Adanya Surat edaran tentang Larangan Siswa Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah itu dikomentari beragam oleh orangtua siswa atau wali murid. Karena Setiap kebijakan ada sisi baik dan buruknya.
“Kebijakan pelarangan anak menggunakan sepeda motor itu sangat tepat, tinggal bagaimana pengawasannya. Semoga bisa dijalankan oleh pihak terkait,” ungkap Nani orang tua siswa.
Namun demikian Nani juga berpendapat pemerintah sudah seharusnya memikirkan sarana transportasi murah aman bagi anak-anak sekolah. “Di Banjar susah ada Trans Bakula, di Jawa Seperti Purwokerto ada Trans Banyumas, lalu bagaimana dengan Samarinda sebagai ibukota provinsi, mosok tidak bisa memikirkan hal ini,” tambahnya.
Lain lagi komentar Purnana, kalau anak tidak boleh naik motor terus mosok suruh jalan kaki. “Naik ojek sudah jelas sekali jalan Rp 11.000an, pulang balik Rp22.000 an, belum waktu menggunya. Kalau naik motor gak habis 1 liter BBM, jauh lebih efektif dan efisien. Tolong pikirkan jangan asal membuat pelarangan tanpa solusi,” tandas Purnama.
Seperti diketahui, penerimaan siswa masuk sekarang dengan menggunakan sistem zona membuat siswa yang diterima diprioritaskan yang dekat dengan lokasi sekolah. Dalam hal ini siswa bisa berangkat dan pulang sekolah dengan berjalan kaki saja, inilah salah satu manfaat tidak lagi penerimaaan siswa didik dengan sistem rayon. Dulu sudah pernah ada surat edaran larangan siswa bawa kendaraan ini karena adanya peristiwa beberapa kali kecelakaan.
Maka aturan dibuat tapi para siswa tidak kurang akal mereka bawa motor tapi motornya tidak dibawa ke dalam sekolahan tapi motornya dititipkan atau ditaruh ditempat lain yang dekat dengan sekolahannya.
“Tentu ada konsekuensinya. Anak anak dibawah umur 17 tahun, memang belum bisa memiliki SIM. Pasti ditilang, dan orang tua juga yang repot. Belum lagi pelanggaran aturan di jalan, malah mengganggu pengguna jalan lainnya. Itu himbauan yang sangat bermanfaat, tinggal bagaimana bisa orang tua memahaminya,” kata Jaenal orang tua siswa SMA di jalan Juanda Samarinda.
“Surat edaran ini sudah pernah beberapa tahun lalu namun tidak terealisasi, sebab kalau dilarang maka akan berdampak para orang tua murid yang lagi kerja akan terganggu jam kerjanya baik waktu antar sekolah pagi bisa terlambat masuk kerja ke kantor dan waktu jemput anak sekolah juga. Sebaiknya mengeluarkan kebijakan itu pemerintah atau polisi bisa pula menyediakan kendaraan atau mobil antar jemput anak sekolah,” tambahnya.
“Ya, ambil simpel aja baik antar jemput saja biar aman, mungkin ini berkah rezeki juga bagi pengojek online, lagi pula kalau diperhatikan anak-anak sekolah kalau bawa kendaraan bisa kebut-kebutan di jalan raya apalagi pas rombongan, ini sekedar saran saja,” pungkas Jaenal.(bn-mn)