SURABAYA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser meraih dua penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai pengelola kearsipan terbaik kedua se-Kaltim dan penghargaan pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kabupaten Paser.
Raihan itu diterima Kepala Diskarpus Paser Yusuf Sumako yang diserahkan Deputi Pembinaan Kearsipan – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perpustakaan dan Kearsipan di Hotel Tunjungan Surabaya, Selasa (14/3/2023).
Yusuf Sumako menyampaikan, bahwa ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi dirinya. Ini sebuah keberhasilan Diskarpus Paser dalam mengelola dan mengawasi kearsipan dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah kami mendapatkan dua penghargaan dari ANRI. Tapi kami tidak merasa cukup dengan capaian ini, Diskarpus Paser akan terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Paser,” ucap Yusuf Sumako, Kamis (16/3/2023).
Lanjutnya, dengan penghargaan ini membuat Diskarpus Paser semakin termotivasi untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Paser menjadi lebih baik lagi.
Diskarpus Paser juga berkomitmen untuk mengimplementasikan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik melalui pemanfaatan aplikasi sistem kearsipan berbasis elektronik, yaitu sistem Aplikasi Srikandi. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Paser.
“Kami juga secara bertahap menerapkan Aplikasi Srikandi di Paser untuk pengelolaan kearsipan yang berpadu secara online,” jelasnya.
Pemanfaatan aplikasi ini juga meningkatkan indeks kearsipan masing-masing instansi dan diharapkan setiap instansi yang terlibat bisa bersinergi dalam mewujudkan SPBE, sehingga Pemerintahan Kabupaten Paser bisa lebih efektif dan efisiensi untuk mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).(fi/adv/dpkkaltim)