BALIKPAPAN – Di era revolusi 4.0 ini pemerintah telah memberlakukan penggunaan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) serta layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Melalui SP4N – Lapor ini memberikan manfaat bagi pengelolaan pengaduan di instansi Pemerintah Provinsi Kaltim, termasukan sebagai evaluasi klarifikasi kepuasan masyarakat.
Pada tanggal 27 Oktober 2020 SP4N LAPOR di tetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui keputusan menteri nomor 680 tahun 2020.
Dengan di tetapkan SP4N LAPOR sebagai aplikasi umum maka seluruh instansi wajib memanfaatkan/ terhubung dengan SP4N LAPOR dengan mengelola pengaduan pelayanan masyarakat.
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N) – LAPOR Provinsi Kalimantan Timur 2023, dengan tema peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan pengaduan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur di Hotel Jatra Balikpapan pada Rabu (21/6/2023).
Kadis Kominfo provinsi Kalimantan Timur HM. Faisal mengatakan kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi karena melalui kegiatan ini peserta saling terhubung.
Kegiatan workshop ini juga untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu untuk mengingatkan kembali dan menambah pengetahuan wawasan PNS. “Workshop akan meningkatkan motivasi peserta dalam mengelola pengaduan pengaduan yang masuk ke instalasi mereka,” sebutnya.
Dikatakan, PNS harus memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, di mana masyarakat yang mengalami keluhan dapat mengadukan.
“Kita harus tanggapi dengan cepat, oleh perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat,” tegasnya.
Di harapkan kepada semua OPD dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga nantinya ketika ada aduan masyarakat bisa melalui SP4N-LAPOR sehingga terwujudnya kemudahan akses penyampaian inspirasi dan pengaduan masyarakat kepada masing masing OPD.
“Dengan memperkuat ekosistem di Pemprov Kaltim, diharapkankan kita selalu sigap dan siap jika menghadapi pengaduan dari berbagai pihak,” pungkasnya.(wa/adv/kominfokaltim)