Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, mengutuk praktik doksing yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Ia menegaskan pentingnya menghadapi tantangan tersebut dengan kepala dingin.
“Lima tahun terakhir, kita selalu berada di tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan, dua tahun berturut-turut (2022 – 2023) Kaltim menempati peringkat satu nasional, prestasi ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga kebebasan media,” ujar Faisal, Selasa (27/5/2025).
Ia mengakui bahwa reaksi keras terhadap pemberitaan adalah hal lumrah, namun mengingatkan agar tidak berlebihan. “Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” katanya.
Terkait doksing, Faisal mengutuk keras perilaku tersebut. “Terkait doxing ya saya juga mengutuk perilaku seperti itu juga, itu juga tidak baik. Ya memang harus kita perangi bersama-sama perilaku doksing seperti itu bukan berarti kita diam atau menyerah kan? Saya akan selalu ikut bersama dengan kawan-kawan (jurnalis),” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Kaltim masih membutuhkan jurnalis yang independen dan kredibel untuk membangun daerah. “Kaltim masih membutuhkan jurnalis-jurnalis yang independen, kredibel, dan bisa bersama-sama membangun daerah ini. Mari kita terus bersemangat, jangan menyerah pada tekanan,” tambah Faisal.(Slm/ADV/Diskominfo)







