PASER – Keberadaan aplikasi SP4N LAPOR! sebagai salah satu indikator penilaian dalam pelayanan publik pemerintah, sangat penting disebarluaskan di kalangan aparatur pemerintahan termasuk pemerintah desa.
Guna menyebarluaskan penggunaan dan manfaat SP4N-LAPOR, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi SP4N-LAPOR! Masuk Desa, di Balai Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Kependudukan, Hj Zubaidah mewakili Camat Batu Sopang, mengatakan sosialisasi SP4N LAPOR! sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan aduan.
“SP4N LAPOR! ini kami belum tau, kami mohon nanti dari narasumber bisa memberikan informasi terkait SP4N LAPOR!,” ungkapnya.
Tentunya dengan adanya SP4N LAPOR! Ini, Ia berharapkan nantinya dapat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dan menyampaikan aduan pelayanan publik ke Pemerintah.
Sementara Kepala Desa Legai H Syaparudin berharap SP4N LAPOR! menjadi solusi terbaik untuk menyampaikan keluhan atas fasilitas publik.
“Selama ini kami masih bingung, bagaimana menyampaikan keluhan atas permasalahan fasilitas publik yang ada, semoga dengan aplikasi SP4N LAPOR ini, bisa kami manfaatkan dengan baik,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut Syaparudin melaporkan permasalahan yang dihadapi terkait infrastruktur jalan yang ada di Desa Legai.
Dia juga mendorong warganya untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi.
“Silahkan masyarakat desa yang ingin memberikan aduan untuk pembanguan demi kemajuan ketertiban masing-masing Desa,” pintanya.
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat maupun masyarakat desa. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Diskominfostaper Paser.(bs/adv/kominfokaltim)