SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Dr H Sunggono membuka Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) dan Digital Leadership di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Rabu (8/11/23) di Hotel Mercure, Samarinda.
Hadir pada acara itu sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas. Narasumber pelatihan itu dari Inixindo Bandung, dan tentunya jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika selaku panitia penyelenggara. Adapun peserta kegiatan itu adalah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kukar.
Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sekda menyampaikan, sekarang teknologi informatika semakin berperan dalam segala aspek kehidupan. Sektor kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, pemerintahan dan sebagainya tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi informatika.
“Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” ujarnya.
Seiring dengan adanya program Smart City di Kukar keberadaan teknologi digital ini menjadikan nilai tambah bagi perangkat daerah atau instansi yang mampu memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Di Kukar, semangat digitalisasi pemerintahan itu sebenarnya sudah dimulai sejak era otonomi daerah. Kukar sudah bergerak melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam rangka memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Saat ini, Kukar mengusung Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari program prioritas Kukar Idaman.
Dilanjutkannya, ketika berkomitmen untuk melakukan transformasi digital, maka pola kerja dan juga pola pikir harus ikut bertransformasi. Untuk dapat memimpin dengan baik di era digital ini, dibutuhkan kemampuan berpikir yang sistematis dan analitis. Seorang pemimpin digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi.
Pada dasarnya, transformasi digital bukan sekedar mengubah proses manual menjadi digital. Tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya dan kemudahannya untuk diakses oleh pengguna. Dengan pelatihan Digital Leadership ini, diharapkan pejabat di setiap perangkat daerah dapat bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Tidak boleh lagi ada belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan datanya tidak dapat dibagi-pakaikan antar perangkat daerah.
Dalam pelaksanaan transformasi digital, Pemkab Kukar berkomitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (adv/diskominfokukar/w)