TENGGARONG – Wisata desa di Kukar memiliki potensi yang luar biasa. Namun, pengelola wisata desa harus memiliki ijin usaha agar usahanya lebih berkembang dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Slamet Hadiraharjo. Ia mengatakan, banyak obyek wisata desa di Kukar yang menarik untuk dikunjungi. Namun, tidak semua pengelola wisata desa memiliki ijin usaha.
“Kami himbau kepada pengelola obyek wisata, harus memiliki ijin usaha. Bagi yang belum ada ijinnya segera diurus,” ujar Slamet, Rabu (15/11/2023).
Slamet menambahkan, apabila ada kendala dalam mengurus perijinan, Dispar Kukar siap membantu. Ia mengatakan, ijin usaha sangat penting untuk mempermudah pengembangan wisata desa.
“Dengan adanya ijin usaha, pemerintah dapat memberikan intervensi bantuan-bantuan kepada pengelola wisata,” kata Slamet.
Selain itu, Slamet juga menghimbau pengelola wisata desa untuk memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pengunjung. Ia mengatakan, hal itu penting untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan.
“Pengelola wisata harus memperhatikan keselamatan, keamanan pengunjung meskipun sudah memiliki ijin usaha. Itu untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan,” tutup Slamet. (adv/diskominfokukar/lx)