TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau menerbitkan kamus bahasa Berau.Pembuatan kamus bahasa daerah pertama kali ini, dilakukan sebagai upaya melestarikan warisan budaya masyarakat asli suku Banua.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa menjelaskan, tujuan menerbitkan kamus bahasa Berau salah satu agar bahasa khas Berau tidak tertinggal atau termakan oleh zaman.
“Seperti kita tahu saat ini sudah zaman teknologi, dan masyarakat sudah jarang yang menggunakan bahasa daerah. Maka dari itu agar tidak hilang, diterbitkanlah kamusnya,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan, penerbitan kamus tersebut tidak sembarangan. Karena pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dan kamus tersebut dibuat salah satu tokoh di Bumi Batiwakkal yang berkecimpung dalam dunia budaya.
Yudha menjelaskan, sebelum menerbitkan kamus bahasa Berau itu, pihaknya melakukan seminar dan validasi terlebih dahulu. Setelah dirasa sudah layak, lalu dicetak dan diterbitkan.
“Kami sudah mencetak 100 kamus edisi pertama, dan diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Untuk membantu bahasa Berau tetap lestari, kamus ini juga akan diberikan kepada Perpustakaan yang ada di 13 Kecamatan di Bumi Batiwakkal sebutan Kabupaten Berau dan tentunya seluruh kampung.
“Nanti kamus bahasa Berau juga akan kita sebarkan setiap kampung agar masyarakat bisa tahu,” paparnya.
Karena diakui Yudha, pihaknya memiliki kewajiban untuk melestarikan sejarah budaya, naskah kuno dan bahasa daerah yang merupakan salah satu warisan budaya Berau yang harus dijaga. Salah satu caranya melalui pembuatan kamus.
“Selama ini yang menuturkan bahasa Berau kebanyakan hanya orang tua saja dan bahasa pergaulan kita sudah hampir tidak menggunakan bahasa Berau lagi,” tuturnya.
Ia mengharapkan, dengan adanya kamus ini masyarakat Bumi Batiwakkal bisa bersama-sama melestarikan bahasa Berau.(adv/dpkkaltim)