SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama sejumlah pihak terkait melakukan konservasi terhadap sekitar 320 hektare lahan basah yang tersebar di sejumlah daerah diantaranya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, dan Berau.
“Sekitar 320 hektare lahan basah ini tersebar di daerah yang berada di daerah pasang surut laut maupun sungai. Seperti kawasan rawa dan lahan mangrove di beberapa kabupaten/kota di Kaltim,” kata Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal, Sabtu (15/6/2023).
Ada sejumlah pihak yang terlibat, dalam melakukan konservasi lahan basah. Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Yayasan Mangrove Lestari, Yayasan Ulin, Perisai Alam Borneo, dan Yayasan Bioma.
Para mitra pemerintah yang mendampingi masyarakat dalam mengelola lahan, sekaligus melakukan konservasi sehingga pengelolaan lahan tersebut tidak merusak lingkungan.
Dikatan Rifadin, masyarakat turut serta menjaga lingkungan karena melalui pendampingan masyarakat sadar bahwa dengan menjaga lingkungan, maka sumber ekonomi mereka akan berkelanjutan, pasalnya ekosistem di lahan basah tidak punah.
“Selain itu,melalui pendampingan yang dilakukan para lembaga swadaya masyarakat maupun oleh yayasan, bahkan masyarakat setempat mendapat kompensasi, tapi kompensasinya tidak dalam bentuk uang, namun dalam bentuk lain yang dibutuhkan masyarakat, seperti perlengkapan solar Cell untuk kebutuhan energi listrik warga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kolaborasi pemerintah daerah bersama masyarakat dan mitra pembangunan, bahkan dengan dunia usaha, telah dipraktikkan dalam setiap lanskap pengelolaan lahan basah yang telah berjalan selama ini.
Dasar dari program pengelolaan lahan basah yang dilakukan bersama selama ini, adalah kesepakatan Pembangunan Hijau atu Green Growth Compact (GGC).
GGC adalah aksi kolaborasi menggandeng berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, masyarakat adat, maupun masyarakat sipil untuk mempercepat pencapaian tujuan “Kaltim Hijau”.(nt/adv/kominfokaltim)