BERAU – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim disebut tidak sekedar memberikan bantuan keuangan provinsi bagi desa secara merata Rp50 juta, tetapi juga memberikan tambahan yang bersifat penghargaan bagi desa berprestasi.
“Tahun 2023 kita berikan tambahan berupa bantuan permodalan BUMDes bagi desa yang dinilai BUMDesnya memiliki manajemen baik. Tujuannya untuk mendorong desa berlomba mengelola BUMDes,” ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny saat memberikan arahan Monev Bankeu Provinsi 2021 dan 2022, serta Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Provinsi tahun 2023, di Aula Gedung Bapelitbang Berau, Kamis (13/4/2023).
Bankeu tambahan dimaksud diberikan bagi 7 desa setiap kabupaten dengan besaran bantuan permodalan BUMDes/BUMKam senilai Rp60 juta perdesa.
Kedepan diharapkan bisa dimanfaatkan menggelola potensi yang ada untuk pengembangan usaha di desa. Gilirannya desa memperoleh Pendapatan Asli Desa/Kampung dari hasil pengelolaan BUMDes untuk kesejahteraan masyarakat.
“Desa mandiri sangat penting agar tidak hanya berharap dana yang masuk ke desa, tapi harus mampu menghasilkan,” tegasnya.
Disisi lain, dia menyebut bankeu tambahan yang bersifat penghargaan bagi desa berprestasi berupa permodalan BUMDes sejalan dengan kebijakan nasional dan daerah terkait peningkatan ekonomi desa.
“Selain itu desa berprestasi yang dibuktikan juara lomba desa tingkat provinsi belum kelihatan, karenanya diberikan untuk desa yang pengelolaan BUMDesnya baik,” timpalnya.
Berbeda dengan bankeu tambahan yang bersifat penghargaan bagi desa berprestasi tahun 2021 dan 2022 yang diarahkan bagi juara lomba desa.
Tahun 2021 diberikan bagi juara 1-4 lomba desa dengan besaran Rp150 juta, Rp125 juta, Rp100 juta, dan Rp75 juta. Dan untuk 2022 diberikan bagi juara 1-3 lomba desa dengan besaran Rp150 juta, Rp125 juta, dan Rp100 juta. (am/adv/kominfokaltim)