SAMARINDA – Mengelola arsip guna menyimpan data dan alat bukti bukanlah perkara mudah. Hal tersebut yang dilakukan oleh profesi Arsiparis. Namun, rasio arsiparis tidak sebanyak dengan jumlah arsip yang harus dikelola setiap harinya. Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita, menyebutkan peningkatan jumlah arsiparis sedari dulu telah menjadi perhatian DPK Kaltim.
“Di DPK Kaltim Arsiparis berjumlah 14 tenaga. Kita sedang merencanakan jumlah arsiparis dengan berencana berkoordinasi juga dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk alokasi formasi Arsiparis. Tidak hanya itu kita selalu mengimbau masyarakat melalui sosialisasi profesi Arsiparis,”ujarnya belum lama ini.
Diana mengatakan peran kearsipan sangat penting dalam menjalankan -roda pemerintahan, pembangunan tidak akan berjalan tanpa bantuan data atau arsip karena arsip sebagai bahan dalam merancang satu program karena dinilai memiliki rekam jejak masa lalu atau sejarah.
“Tenaga pengelola kearsipan, harus terus meningkatkan kinerja dan lebih profesionalitas. Karena, seiring dengan banyaknya produk arsip, maka dituntut adanya tenaga kearsipan yang profesional dan tanggap dalam mengantisipasi serta merespon kemajuan teknologi dan komunikasi yang berkembang saat ini,” katanya.
Program penerimaan Arsiparis melalui kerjasama DPK Kaltim dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dengan menjaring siswa SMK turut menjadi penjajakan yang akan dicoba oleh DPK Kaltim.
“Kita siapkan pelajar dimulai dari magang terlebih dahulu. Usai program magang selesai kita coba mencari formula untuk bisa merekrut. Kedepannya akan ada diskusi dan tindakan lebih lanjut mengingat arsiparis merupakan profesi yang tidak bisa dipandang sebelah mata dan bersifat urgen,” jelasnya.
Nana turut mengimbau agar setiap OPD memiliki tenaga arsiparis. Hal tersebut membantu dalam proses tertib arsip yang diselenggarakan pada masing-masing OPD.
“Seperti slogan Arsip Menyelamatkan Bangsa, ada banyak peristiwa yang terselamatkan berkat arsip. Tunpukan arsip bukan hanya lembaran kertas semata. Melainkan saksi kunci dari berbagai peristiwa. Arsiparis lah yang memegang kunci tersebut,” tandas Nana.
Untuk peningkatan SDM dalam pengelolaan arsip, lanjut Nana, melakukan pembinaan melalui Pendidikan dan Latihan (Diklat), sosialisasi, bimbingan teknik, asistensi kearsipan. Pembinaan tidak hanya untuk pengelolanya tapi juga pada sistem pada badan kearsipan maupun sarana dan prasarana agar proses penciptaan hingga penyimpanan arsip sampai waktu yang ditentukan bisa langgeng. (feb/adv/dpkkaltim)