SAMARINDA – Menjalankan tugas dalam rangka optimalisasi penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan, serta bimbingan ke sejumlah OPD secara bergantian.
Di hari kedua layanan dibuka, DPK Kaltim langsung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Kamis (27/4/2023).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPK Kaltim, yakni Dewi Susanti Elham yang merupakan arsiparis DPK Kaltim. Didampingi Kepala Sub Bagian Umum Bappeda Kaltim, Syarifuddin Achmad. Dan diikuti oleh seluruh staf Bappeda Kaltim.
Penerapan aplikasi SRIKANDI sendiri merujuk dari Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor : 100.3.4.1/12514/DKP-V, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 83 Tahun 2022, mengenai Kode Klasifikasi Arsip dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI.
Melalui kegiatan Bimtek tersebut diharapkan, menjadi percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Bappeda Kaltim. Dimana, dengan menerapkan aplikasi tersebut akan semakin memudahkan tugas dan pekerjaan, khususnya dalam administrasi surat menyurat.
“SRIKANDI akan memudahkan kinerja pegawai, khususnya dalam pengarsipan. Data secara otomatis terarsip secara online, sehingga ada backup dan pengiriman surat lebih real time, dimana dan kapan pun pegawai berada bisa dengan mudah mengakses dan memudahkan,” papar Dewi.
Dia menambahkan, sosialisasi penerapan aplikasi SRIKANDI akan terus dilakukan oleh DPK Kaltim ke seluruh OPD, hingga tidak ada lagi OPD yang tidak menggunakan aplikasi tersebut.(end/adv/dpkkaltim).