SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menyepakati kerjasama pasca Rakorda 2023 dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kerjasama tersebut terkait super visi dan pembinaan pengelolaan sistem informasi pendayagunaan perpustakaan dengan DPK Kabupaten Paser.
“Kerjasama ini sebagai wadah dengar pendapat serta melaksanakan supervisi dan pembinaan tentang pengelolaan sistem informasi pendataan perpustakaan,” ujar Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama DPK Kaltim, Dra.H.E.Mustika Wati,M.M, Selasa (11/7/2023).
Ditambahkan, kerjasama yang dibangun sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi daerah (Rakorda) dan akan terjalin selama lima tahun kedepan.
Sementara itu Kepala DPK Kabupaten Paser, H.M. Yusuf Sumako, SH, M.Hum mengungkapkan tujuan kerjasama ini untuk mewujudkan pelayanan yang optimal dan menyeluruh kepada pemustaka dan masyarakat Kabupaten Paser dalam mengakses perpustakaan dan mengoptimalkan tertib arsip di lingkungan kerja pemerintahan.
Penyerahan kerjasama pasca Rakorda maret silam turut menjadi penguatan komitmen antar DPK Kaltim dan DPK Kabupaten Paser dalam meningkatkan literasi di Benua Etam.
Sebelumnya, pada Rakorda silam, DPK Kabupaten Paser berhasil memperoleh penghargaan OPD yang telah menerapkan aplikasi SRIKANDI serta peringkat kedua dalam penyelanggaraan kearsipan tingkat kota dan kabupaten. (feb/adv/dpkkaltim)