Penajam Paser Utara – Perkuat sinergitas pasca Rakorda 2023 maret silam, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim serahkan perjanjian kerjasama kepada DPK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (10/7/2023).
Penyerahan yang disertai dengan super visi dan pembinaan pengelolaan sistem informasi pendataan pendayagunaan perpustakaan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama DPK Kaltim. Pertemuan disambut langsung dengan hangat oleh Sekretaris DPK Kabupaten PPU, Syarifah Asmawati,S.KM.
“Super visi dan pembinaan tentang pengelolaan system informasi pendataan pendayagunaan perpustakaan,” ujarnya.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama DPK Kaltim, H.E.Mustika Wati tersebut turut menjadi wadah diskusi guna upaya pengembangan DPK Kabupaten PPU beserta pelayanan yang diberikan kepada pemustaka dan masyarakat.
Agenda berlangsung di dinas yang berlokasi di Jalan Nenang tersebut kembali menguatkan kerja sama kabupaten dan provinsi pada bidang perpustakaan dan kearsipan selama lima tahun dengan tujuan optimalisasi masing-masing fungsi DPK.(feb/adv/dpkkaltim)