SAMARINDA – Naskah kuno bak harta karun tersembunyi. Keberadaannya sangat berharga namun tersebar di beberapa lokasi. Menjadi prioritas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dalam menemukan naskah kuno dan manuskrip.
DPK Kaltim melaksanakan hunting atau pemburuan aset-aset sejarah tersebut yang penting untuk didokumentasikan dengan metode alih media. Kali ini, DPK Kaltim mendapatkan naskah kuno berharga yang tertulis di atas lembar daun lontar, Selasa (31/10/2023).
Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim menemui Elvin Satria Widodo, seorang pedagang yang memiliki koleksi naskah kuno tersebut. Elvin sapaan akrab pria tersebut mengaku tidak menyangka bila barang koleksi yang sebelumnya ia beli tersebut memuat nilai sejarah yang penting.
“Saya memang suka koleksi barang-barang lama. Apalagi hiasan daun lontar ini awalnya saya dapatkan karena unik ada daun yang di atasnya ada tulisan kuno. Sekalinya ini malah sejarah yang belum teralih bahasakan. Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” cerita Elvin kala petugas DPK Kaltim melakukan dokumentasi pada naskah kuno yang ditemukan tersebut.
Daun lontar yang berjumlah 150 lembar tersebut didokumentasikan satu demi satu secara merinci oleh petugas DPK Kaltim agar selanjutnya diserahkan kepada Perpusnas untuk melalui tahapan alih aksara dan alih bahasa.
“Semoga kedepannya kepada masyarakat DPK Kaltim memberikan sosialisasi mengenai hal yang dapat dilakukan ketika menemui naskah kuno. Karena sangat bermanfaat sekali dan saya juga senang DPK Kaltim dengan sigap langsung melaksanakan dokumentasi naskah kuno ini,” papar Elvin.
Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny yang turut mendampingi jalannya proses dokumentasi alih media naskah kuno, mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan keberkenaan Elvin dalam upaya penyelamatan naskah kuno.
“Bapak Elvin ini mengetahui bila peran DPK Kaltim juga pada upaya penyelamatan naskah kuno dari seorang pustakawan yang memberi tahu dia bahwa nilai sejarah barang miliknya sangat tinggi. Kami senang dengan masyarakat yang dapat berkolaborasi dengan DPK Kaltim,” jelas Irny.
Irny berharap kedepannya masyarakat yang apabila menemukan dan memiliki barang yang memuat aksara yang belum teralih bahasa dapat menghubungi DPK Kaltim.
“Untuk DPK kota dan kabupaten apabila di masing-masing daerah menemukan aset seperti ini bisa menyampaikan kepada kami, apabila membutuhkan bantuan alih media DPK Kaltim siap membantu. Serta masyarakat pun jangan khawatir naskah kuno akan didokumentasikan dan dikembalikan tidak kami ambil secara penuh,” pungkas Irny.(adv/dpkkaltim)