SAMARINDA – DPRD Kaltim mulai menggerakkan langkah strategis dalam pembentukan regulasi yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan perlindungan lingkungan. Lewat rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (10/6/2025), pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) resmi masuk dalam tahap serius.
Rapat berlangsung di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, pertemuan dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Fokus pembahasan adalah surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Isinya, usulan tiga ranperda yang sudah terdaftar dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.
Ketiga ranperda ini tak sekadar regulasi biasa. Dua di antaranya merupakan revisi atas aturan lama yang harus menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkap Agusriansyah.
Bukan Cuma soal ekonomi, satu ranperda lainnya mengangkat isu lingkungan hidup. Regulasi tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga dibahas serius.
Isu ini dinilai strategis, mengingat pentingnya keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembahasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek yuridis, filosofis, hingga sosiologis.
“Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” tambahnya.
Saat ini, Bapemperda telah menyusun analisis lengkap. Hasil kajian tersebut akan segera diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk ditindaklanjuti. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan ranperda bisa dijadwalkan dalam agenda rapat bulan Juni.
Dengan pembahasan yang simultan dan terarah, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam merumuskan aturan yang adaptif dan berpihak pada kesejahteraan warga Benua Etam. (adv/dprdkaltim)







