BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ketua Komisi IV, H. Baba, menilai semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
“Hanya lewat kolaborasi kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Baba.
Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja hari kedua Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (12/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota komisi lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Turut hadir pula Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, bersama jajaran.
Komisi IV menekankan, kebijakan pemberantasan narkoba harus disusun secara menyeluruh dari tingkat nasional hingga ke daerah. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika yang semakin meluas di Kaltim.
Sementara itu, Darlis Pattalongi menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial atau setengah hati.
“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV mendorong pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pendidikan. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan lingkungan kerja dan sekolah benar-benar bersih dari pengaruh narkotika.
Menutup rapat kerja tersebut, Komisi IV menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan melawan narkoba. Menurut para anggota komisi, perang terhadap narkoba bukan semata tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi produktif Kalimantan Timur.(adv/dprdkaltim)







