BALIKPAPAN — DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih. Komitmen terhadap dua program unggulan, Gratispol dan Jospol, menjadi tolok ukur utama dalam pembahasan Ranperda RPJMD yang kini memasuki tahap intensif.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menyebut hampir seluruh perangkat daerah telah menyesuaikan rencana strategisnya dengan arah kebijakan pemerintah provinsi.
“Presentasi dari tiap perangkat daerah menunjukkan bahwa Renstra OPD sudah selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Hampir semua sudah memetakan program yang mendukung keberhasilan Gratispol dan Jospol,” ujar Syarifatul, Jumat (10/7/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari kedua berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, dipimpin langsung oleh Syarifatul bersama Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo dan Kepala Bappeda Kaltim Yusliando. Sejumlah OPD hadir, antara lain BKD, DPMPD, Diskominfo, DKP, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, serta Tim Transisi Gubernur.
Dalam sesi diskusi, Syarifatul menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi peta besar pembangunan lima tahun ke depan bagi Benua Etam menuju Generasi Emas Kaltim.
“RPJMD ini harus menjadi acuan utama seluruh OPD. Tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Semua kebijakan harus terintegrasi dan mengarah pada tujuan besar: Kaltim yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya program hilirisasi sebagai strategi kunci untuk memperkuat ekonomi daerah dan mengatasi persoalan mendasar seperti kemiskinan serta pengangguran.
“Program hilirisasi wajib ada. Melalui pendekatan ini, kita bisa membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan optimismenya bahwa pembahasan Ranperda RPJMD akan rampung tepat waktu dan siap diparipurnakan pada 28 Juli 2025. Ia mengajak semua pihak, termasuk OPD dan masyarakat, untuk mengawal pelaksanaan RPJMD hingga ke tahap implementasi.
“RPJMD ini bukan sekadar wacana. Dokumen ini adalah arah perubahan bagi Kaltim lima tahun ke depan. Harapannya, hasil pembangunan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Syarifatul.(adv/dprdkaltim)







