Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan agar pemerintah Provinsi Kaltim tidak menyisipkan aturan baru di tengah proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, APBD bukan hanya sekedar angka anggaran semata, melainkan merupakan hasil kerja kolektif yang merefleksikan integritas demokrasi di tingkat daerah. Oleh karena itu, proses pembahasan harus berlangsung dengan bersih dan tertib tanpa gangguan regulasi baru yang tiba-tiba.
“Pemerintah jangan mengubah permainan di tengah pertandingan. APBD ini bukan sekadar angka, tapi hasil kerja kolektif yang mencerminkan integritas demokrasi,” ujarnya di kantor DPRD Kaltim, Selasa (5/8/2025).
Ia menuturkan bahwa kehadiran aturan baru di tengah jalan pembahasan dapat mengganggu jadwal yang telah sangat ketat dan menyebabkan disrupsi dalam proses penganggaran. Ia menegaskan, semua usulan dan regulasi pendukung harus dibahas secara terbuka sejak awal pembahasan.
“Kami ingin menjaga proses tetap bersih dan tertib. Bukan berarti kami menghalangi kebijakan, tapi waktunya harus tepat. Jangan ada regulasi tambahan yang datang tiba-tiba,” katanya.
Politikus PAN itu juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 yang diperbarui menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Menurutnya, keharmonisan itu tak berarti harus selalu sepakat, melainkan saling menghargai tugas masing-masing.
“DPRD bukan figuran dalam proses ini. Kami punya tanggung jawab memastikan anggaran digunakan untuk hal-hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Dia juga menilai keberhasilan pembahasan APBD sangat bergantung pada konsistensi sejak perencanaan awal. Masuknya kebijakan baru yang tidak terencana hanya akan memperumit dan memperlambat proses legislasi.
“Semua usulan harus dibahas sejak awal. Jangan sisipkan aturan baru di tengah jalan, karena itu bisa mengganggu jadwal yang sudah sangat ketat,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa anggaran daerah merupakan pondasi utama pembangunan yang jika proses penyusunannya terganggu akan berdampak pada hasil pembangunan yang kurang maksimal. Menurutnya, hal tersebut bukan sesuatu yang bisa dianggap enteng.
“Anggaran daerah adalah pondasi pembangunan. Kalau prosesnya terganggu, maka hasilnya pun bisa meleset. Kita tidak boleh main-main dalam hal ini,” katanya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







