Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (6/8/2025).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK Subandi, serta staf sekretariat dan tim ahli.
Kunjungan yang dilakukan di Kantor DPRD DIY ini, bertujuan untuk mempelajari sistem penjadwalan kegiatan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan program kerja dewan, mulai dari praktik pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Panitia Khusus (Pansus), termasuk strategi menghindari tumpang tindih agenda antar-kelembagaan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, mengungkapkan bahwa penyusunan program kerja yang proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif sangatlah penting. Hal ini agar fungsi DPRD dapat berjalan secara optimal dan mendukung kinerja eksekutif di daerah masing-masing.
“Program kerja disusun secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar fungsi dewan berjalan optimal,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menerangkan bahwa sistem penjadwalan yang mereka pelajari menitikberatkan pada penentuan arah kegiatan yang jelas, waktu pelaksanaan yang tepat, serta ruang partisipasi yang cukup bagi anggota DPRD dan masyarakat. Dengan begitu, kegiatan dewan tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga relevan secara substansi.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan dewan punya arah jelas, waktu tepat, dan ruang partisipasi cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga relevan secara substansi,” jelasnya.
Selain aspek teknis, ia juga mengakui pentingnya meniru semangat kolaboratif serta budaya kerja yang partisipatif yang diterapkan DIY. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas lembaga legislatif.
Ia pun berharap sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi, seperti yang diterapkan DPRD DIY, dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Kaltim.
“Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja partisipatif,” jelasnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







