SAMARINDA – Suara palu sidang mengetuk satu kali menandai pengesahan resmi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Seluruh anggota dewan menyetujui rancangan jadwal kerja yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D lantai 6, Selasa (1/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sejumlah anggota hadir baik secara langsung maupun daring, bersama jajaran sekretariat dan tenaga ahli DPRD Kaltim.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen lembaga legislatif untuk menjaga ritme kerja yang terencana dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
“Agenda Masa Sidang II ini bukan hanya formalitas. Ini adalah semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan, jadwal kegiatan yang disusun Banmus mencakup berbagai agenda strategis, seperti rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan kebijakan daerah, hingga agenda pengawasan. Setelah disampaikan ke forum, seluruh anggota menyatakan persetujuan secara aklamasi.
Pimpinan DPRD Kaltim juga menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah momen nasional yang diperingati pada bulan Juli, di antaranya Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional. Ucapan itu menjadi simbol penghargaan atas nilai kebangsaan dan semangat keberlanjutan.
Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan awak media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Lagu “Bagimu Negeri” kemudian berkumandang di ruang paripurna—menjadi penutup yang menggugah semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah.(adv/dprdkaltim)







