SAMARINDA – Proses pemindahan SMAN 10 Samarinda ke lokasi lama di Jalan HAM Rifaddin masih menyisakan sejumlah persoalan. Komisi IV DPRD Kaltim yang meninjau lokasi pada Senin (14/7/2025) menemukan bahwa sebagian fasilitas sekolah masih digunakan bersama dengan Yayasan Melati.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, mengatakan bahwa fasilitas di Samarinda Seberang saat ini baru mencukupi untuk 12 ruangan. Dari jumlah itu, 10 ruangan digunakan sebagai kelas belajar, sementara dua ruangan lainnya disiapkan untuk laboratorium komputer dan perpustakaan.
“Untuk sementara, kebutuhan laboratorium biologi, kimia, dan fisika belum mendesak karena di semester pertama ini belum banyak kegiatan praktikum. Namun sebelum masuk semester dua, semua fasilitas lab sudah akan tersedia,” ujar Fannana.
Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas asrama masih dalam tahap perbaikan. Sebanyak 10 kamar disiapkan untuk siswa putra dan 20 kamar untuk siswi putri. “Targetnya, perbaikan selesai pada 22 Juli, karena para siswa akan mulai menempati asrama pada 26 Juli nanti,” terangnya.
Meski sejumlah fasilitas sudah mulai disiapkan, kegiatan belajar di lokasi tersebut belum berjalan sepenuhnya. Beberapa ruang kelas bahkan masih digunakan secara berdampingan oleh SMAN 10 dan Yayasan Melati. Sebagai pembeda, kelas SMAN 10 dicat warna cokelat, sementara kelas milik Yayasan Melati berwarna hijau muda.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak Komite SMAN 10 Samarinda, yang mempertanyakan kepastian kepemilikan penuh fasilitas oleh sekolah negeri tersebut. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa proses pemindahan ini masih berada pada tahap transisi dan perlu dijalankan secara bertahap.
“Tidak bisa pemerintah langsung mengambil alih seluruhnya dan memaksa Yayasan Melati keluar begitu saja. Mereka masih memiliki siswa yang aktif belajar di sana,” jelas Darlis.
Ia memastikan bahwa pengembalian aset kepada SMAN 10 akan dilakukan secara penuh, namun melalui tahapan yang sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan konflik. “Ini masa transisi. Harus ada keseimbangan agar proses berjalan lancar,” ujarnya.
Komisi IV juga berencana memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah, komite, dan Yayasan Melati agar pemindahan dapat selesai sesuai kesepakatan tanpa berlarut-larut.(adv/dprdkaltim)







