PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser laksanakan Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Acara sosialisasi FCPF-CF yang melibatkan KIM (Komunitas Informasi Masyarakat) Desa Tahun 2023 tersebut dilaksanakan di Gedung Awa Mangkuruku pada Selasa (05/12/2023).
Kemudian kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya yang juga dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Diskominfo Provinsi Kaltim, Akademisi Unmul Samarinda, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Paser.
Berkaitan dengan itu, Anggota DPRD Paser yang hadir mewakili Ketua DPRD Hendra Wahyudi pada kegiatan itu, yakni H Lamaludin mengatakan, DPRD Paser mendukung program itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon.
“Sebagai wakil rakyat, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dan melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengetahui alur pelaporan terkait dengan aktivitas hutan di wilayah mereka yang secara langsung terintegrasi dengan pelayanan publik,” kata Lamaludin.
Menurut Lamaludin, masih banyak kawasan hutan di desa-desa yaang ada di Kabupaten Paser memiliki kemampuan untuk mengurangi dampak emisi karbon dunia.
“Makanya sosialisasi ini sangat penting. Karena untuk memperkenalkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat,” urainya.
Untuk diketahui, sosialisasi bertujuan tidak hanya untuk memperkenalkan aplikasi (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau (SP4N LAPOR) di Kabupaten Paser, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat dengan literasi media dan Komunitas Informasi Masyarakat. (fi/ADV)