AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

by Redaksi
February 1, 2022
in Kriminal, Nasional
0
Brigjen Ahmad Ramadhan - Karo Penmas Divisi Humas Polri,

Brigjen Ahmad Ramadhan - Karo Penmas Divisi Humas Polri,

Bagikan

Jakarta – Edy Mulyadi akhirnya merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mabes Polri,  setelah kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataanya di sosial media yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak. Edy pun ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri.

Polisi mengatakan penahanan Edy Mulyadi dengan alasan subyektif dan obyektif penyidik, diantaranya dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana terhadap Edy Mulyadi di atas 5 tahun.

Sebelumnya pada Senin pagi (31/01/2022) Edy Mulyadi beserta kuasa hukumnya datang ke Bareskrim memenuh panggilan kedua penyidik Mabes Polri.  Edy Mulyadi dating menggunakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan iket Sunda.

Kepada awak media, sebelum pemeriksaan Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” kata Edy Mulyadi.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan beredar rekaman video viral di media sosial yang mempertontonkan pernyataan Edy Mulyadi(EM) beserta sejumlah rekannya, terkait penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Sepaku,  Penajam Paser Utara, provinsi  Kalimantan Timur, , namun sayangnya disertai dengan pernyataan yang diduga menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, ada pasar Kuntilanak dan Genderowo bahkan ada yang menyebut monyet.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra. (*/hd)


Bagikan
Previous Post

Komite SD Alam Sangatta Gelar Pelatihan Ecobrick – Pengelolaan Sampah 3R

Next Post

Figur Daerah Banyak yang Mumpuni, Mengapa Pilih Tokoh Luar Kaltim Pimpin Badan Otorita IKN?

Next Post
Aji Mirni Mawarni - Anggota MPR RI / DPD RI Dapil Kalimantan Timur

Figur Daerah Banyak yang Mumpuni, Mengapa Pilih Tokoh Luar Kaltim Pimpin Badan Otorita IKN?

HM Yadi Robyan Noor - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim

Berlaku di Seluruh Kaltim, Disperindag Tetapkan HET Minyak Goreng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved