AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Faisal Tegaskan Insentif Gubernur dan Wagub Sesuai Aturan

by Redaksi
September 6, 2025
in Pemprov Kaltim
0
Kadis Kominfo Kaltim HM. Faisal

Kadis Kominfo Kaltim HM. Faisal

Bagikan

Samarinda – Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal meluruskan isu yang beredar di media massa terkait insentif pajak yang diterima Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Faisal menegaskan bahwa insentif tersebut bukan kebijakan baru, melainkan hak keuangan yang telah diatur jelas dalam regulasi pemerintah pusat. “Semua sesuai aturan yang berlaku, tidak ada yang dilanggar,” ujarnya di Samarinda, Sabtu (6/9/2025).

Ia menjelaskan, dasar hukum pemberian hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah tercantum dalam PP Nomor 109 Tahun 2000, serta PP Nomor 59 Tahun 2000 yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya mengenai kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Penganggaran hak keuangan tersebut, kata Faisal tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Kaltim Tahun 2025 yang berpedomana pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“Jadi semua transparan, jelas, dan sudah ada aturannya,” tegas Faisal.

Dengan penjelasan ini, Diskominfo Kaltim berharap isu yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan. Sehingga publik memahami bahwa insentif gubernur dan wakil gubernur merupakan hak normatif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya yakin teman-teman media pasti sudah mengetahui juga aturan ini. Sehingga kalau membuat berita harusnya balance, cover both side. Sah saja mengambil sudut lain, tapi keseimbangan berita itu juga merupakan kaidah dasar jurnalistik. Jangan hanya mengutamakan viral tapi melupakan etika jurnalistik,” pesannya.(Slm/ADV/Diskominfo)


Bagikan
Previous Post

Stop Dinas Luar Negeri, Pemprov Kaltim Tekankan Fokus pada Program Gratispoll

Next Post

Wakil Gubernur Kaltim Tinjau Langsung Kondisi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

Next Post
Wagub Kaltim bersama mahasiswa asal kaltim di asrama mahasiswa Yogyakarta

Wakil Gubernur Kaltim Tinjau Langsung Kondisi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

Gubernur Kaltim Dukung Deklarasi Geopark Sangkulirang Mangkalihat

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved