AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Firnadi Ikhsan Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim: Jalur Transportasi Tambang Melalui Sungai Perlu Dikaji

by Redaksi
July 1, 2025
in DPRD Kaltim
0
Firnadi Ikhsan Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim

Firnadi Ikhsan Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim

Bagikan

Samarinda – Wancana mengenai jalur transportasi tambang melalui jalur sungai, direspon Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan. Ide ini muncul sebagai respons atas kondisi jalan darat yang sering mengalami kerusakan akibat beban berat kendaraan tambang.

Selain itu, masyarakat mengharapkan adanya solusi yang efektif agar jalan-jalan yang dibangun dengan dana APBD dan APBN dapat dinikmati secara optimal tanpa cepat rusak akibat beban berat kendaraan tambang.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan jalur yang lebih baik dan berkelanjutan untuk angkutan tambang. “Saya kira itu memang satu-satunya yang dipikirkan masyarakat juga kalau kita ikut alurnya, kita setuju ya dengan itu ya. Karena memang bagaimana kita melihat jalan yang dibangun dengan dana APBD, APBN, harapannya kita semua rakyat ini bisa menikmati jalan itu,” ujarnya di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Namun, dia mengakui bahwa jalan yang ada selama ini sering mengalami kerusakan karena tonase kendaraan tambang yang melewati jalur tersebut sangat besar. Ia menjelaskan bahwa ada dua pendekatan yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah memastikan tonase kendaraan sesuai dengan kapasitas jalan agar tidak merusak infrastruktur.

Ia menyebutkan dua pendekatan yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini. “Pertama, bentuk pendekatan bagaimana agar yang melewati jalan itu tanpa diskriminasi misalnya bisa dilakukan dengan cara memastikan bahwa tonase yang lewat sesuai dengan kemampuan jalan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut belum berjalan efektif. “Tapi ini juga tidak berjalan sekian lama kan akhirnya Kaltim pernah mengeluarkan aturan bahwa untuk tambang dan sawit mestinya lewat jalur khusus, tapi itu juga sampai sekarang tidak berjalan,” katanya. Karena itu, muncul gagasan untuk menggunakan jalur sungai sebagai alternatif angkutan tambang.

Ia menyatakan bahwa ide ini boleh saja diterapkan, meski ada potensi persoalan baru yang harus dihadapi. “Sehingga kalau sekarang idenya lewat sungai, maka itu boleh saja, walaupun juga nanti lewat sungai juga pasti ada persoalan barangkali nanti dengan melintas di sungai,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga menyinggung bahwa Kaltim pernah mengeluarkan aturan yang mewajibkan kendaraan tambang dan sawit menggunakan jalur khusus. Namun, aturan tersebut belum berjalan efektif hingga saat ini. Oleh karena itu, ide untuk menggunakan jalur sungai sebagai alternatif dianggap wajar meskipun juga memiliki tantangan tersendiri. Ia menegaskan bahwa konsep penggunaan jalur sungai harus dirinci dan diatur dengan baik agar dapat berjalan lancar.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa DPRD belum menerima tanggapan resmi dari para pengusaha terkait kesiapan mereka dalam menerapkan kebijakan baru tersebut.

Menurutnya, penting untuk mendengarkan semua pihak agar solusi yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus menjaga kelestarian infrastruktur dan lingkungan. Ia berharap diskusi mengenai jalur tambang melalui sungai dapat segera dilanjutkan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.

Ia menegaskan bahwa konsep penggunaan jalur sungai ini masih harus dirumuskan lebih lanjut, termasuk pengaturan teknis dan regulasi yang jelas. “Tapi kita menunggu ya konsep ini harus diturunkan, seperti apa pengaturannya,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterlibatan pihak pengusaha dalam proses ini. “Kita juga belum mendengar tanggapan dari pihak pengusaha ya, kesiapan mereka untuk melakukan kebijakan ini,” pungkasnya.

DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan mendorong adanya regulasi yang jelas agar penggunaan jalur sungai dapat menjadi alternatif transportasi yang efektif dan berkelanjutan di masa depan.

Dengan adanya wacana ini, diharapkan permasalahan kerusakan jalan akibat kendaraan tambang dapat teratasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim. (adv- DPRD Kaltim/Salim)


Bagikan
Previous Post

DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II Tahun 2025

Next Post

Kebijakan Gratispoll Pendidikan di Kaltim Komitmen Membangun Masa Depan Anak Bangsa

Next Post
Ketua Tim Transisi Gubernur Kaltim, Rusmadi Wongso

Kebijakan Gratispoll Pendidikan di Kaltim Komitmen Membangun Masa Depan Anak Bangsa

Hari Bhayangkara ke-79, Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Dorong Polri Bersikap Humanis dan Adil

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved