Samarinda – Kasus beras oplosan kembali mencuat dan menjadi perhatian warga di Kalimantan Timur. Beras oplosan yang dicampur bahan lain hingga mengurangi kualitas ini dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ia menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak termasuk pemerintah.
Menurutnya, pengawasan kualitas dan pergerakan harga pangan di pasaran harus diperkuat secara serius. Hal ini penting agar masyarakat terlindungi dari beras yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kejadian ini harus jadi alarm bersama. Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi kualitas dan pergerakan harga pangan di pasaran,” tegasnya saat ditemui di kantor DPRD kaltim, Senin (28/7/2025).
Saat kasus beras oplosan dibahas, ia mengungkap proses terungkapnya kasus ini sangat bergantung pada pemantauan aktif di lapangan. Dengan pengawasan yang berjalan secara ketat, pihaknya bisa mendeteksi adanya celah-celah kecurangan dalam distribusi beras.
Akan tetapi ia menilai, bahwa langkah proaktif dari Dinas Perdagangan merupakan bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam menjaga hak konsumen dan memastikan agar bahan pangan yang beredar aman serta berkualitas.
Ia pun juga mengingatkan bahwa kadang perbedaan kualitas beras tidak tampak jelas oleh konsumen, tetapi dampaknya bisa berbahaya bagi kesehatan.
“Edukasi itu penting, terutama untuk masyarakat. Mereka harus tahu cara membedakan beras yang layak konsumsi dengan yang bermasalah. Kadang perbedaan kualitas tak tampak jelas, tapi dampaknya bisa sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia pun juga menyinggung soal keluhan warga mengenai isu pengurangan berat dalam kemasan beras. Beberapa laporan menunjukkan bahwa beras kemasan 10 kilogram ternyata hanya berisi sekitar 9 kilogram.
Hal ini menjadi bukti bahwa, praktik pengurangan takaran beras merupakan kecurangan yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan kegiatan nakal seperti ini agar efek jera bisa tercipta.
Ia pun menambahkan, jangan sampai pemerintah hanya reaktif menghadapi masalah ini. Pengawasan dan edukasi harus berjalan beriringan.
“Ini jelas bentuk kecurangan. Praktik pengurangan takaran tidak bisa ditoleransi. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha nakal,” tegasnya.
Pihaknya juga akan mendorong adanya regulasi yang memberikan sanksi lebih berat bagi pelaku perdagangan pangan oplosan agar memberikan efek jera yang kuat.
Kasus beras oplosan ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan pangan bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk konsumen.
“Jangan tunggu kejadian besar baru bergerak. Pengawasan dan edukasi harus jalan beriringan, supaya kita tidak hanya reaktif, tapi juga preventif,” tambahnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







