AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Gandeng BKD Kaltim, DPK Laksanakan Pelatihan Pengisian SKP Aplikasi e-kinerja

by Redaksi
March 28, 2023
in Kaltim
0
Bagikan

SAMARINDA – Menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim menggelar pelatihan dan diskusi penguatan internal pegawai tanggap dan komitmen mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai implementasi aplikasi e-kinerja di lingkup DPK Kaltim.

Pelatihan dibuka oleh Sekretaris DPK Kaltim Deslan Nispayani yang mewakili Kepala DPK Kaltim tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkup DPK Kaltim dan menghadirkan narasumber Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD Kaltim Rita Ervina, di ruang Aula Gedung DPK Kaltim lantai 2, Senin (27/3/2023).

Sekretaris DPK Kaltim Deslan Nispayani menjelaskan, pengisian SKP harus dilakukan secara tepat dan benar, dilakukan setiap per tiga bulan. Hal ini merujuk dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu, kata dia, melalui pelatihan  dan diskusi yang dilaksanakan hari ini juga disampaikan mengenai tiga poin utama yang harus menjadi perhatian. Diantaranya adalah, pengelolaan aplikasi e-kinerja, guna mengisi SKP oleh pegawai ASN DPK Kaltim.

“Pengisian berdasarkan peraturan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 mewajibkan pegawai untuk melakukan pengisian SKP per tiga bulan. Sehingga, pengisian SKP dilakukan dalam satu tahun sebanyak empat kali,” katanya.

Pengisian SKP, lanjut Deslan,  menjadi syarat penting bagi pegawai ASN untuk pengusulan pangkat dan gaji berkala, pensiun, kenaikan jabatan fungsional.(eha/adv/dpkkaltim)


Bagikan
Previous Post

Naik Kereta ke IKN

Next Post

Masa Panen Raya Tiba, Pemerintah Harus Serap Beras Petani Semaksimal Mungkin

Next Post
Aji Mirni Mawarni - Anggota MPR RI / DPD RI Dapil Kalimantan Timur

Masa Panen Raya Tiba, Pemerintah Harus Serap Beras Petani Semaksimal Mungkin

Gubernur Isran Noor Apresiasi Program Ulama Peduli Inflasi

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved