AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Gubernur Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah Subsidi

by Redaksi
August 20, 2025
in Pemprov Kaltim
0
Gubernur Kaltim - Rudy Mas’ud

Gubernur Kaltim - Rudy Mas’ud

Bagikan

Samarinda – Pemprov Kaltim mengeluarkan kebijakan baru yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah subsidi. Dalam langkah strategis ini, biaya administrasi untuk rumah subsidi akan digratiskan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa kebijakan ini tujuannya adalah memastikan bahwa biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala tidak lagi menjadi penghambat bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.

Pemprov Kaltim pun telah menjalin nota kesepakatan bersama empat bank penyalur program tersebut di antaranya Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, hingga Bank BTN Syariah.

Biaya administrasi rumah subsidi yang ditanggung oleh pemerintah provinsi maksimal Rp 10 juta per orang, baik itu mencakup biaya administrasi kredit, notaris, dan lain-lain.

“Kami bekerja sama dengan para pengembang untuk memastikan biaya administrasi rumah yang terjangkau dan layak bisa dibebaskan. Tujuannya agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni, dan tentunya meningkatkan kualitas hidup serta produktivitas mereka ke depan,” ujarnya di kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut Gubernur Harum menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan program ini akan melibatkan dinas-dinas terkait untuk melakukan pendataan yang akurat. Hal ini penting agar target program dapat tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.

“Secara teknis, nanti akan dilakukan pendataan oleh dinas terkait agar program ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan bahwa program subsidi ini mencakup berbagai biaya yang selama ini membebani pemohon rumah subsidi seperti biaya provisi, notaris, dan biaya laporan keuangan lainnya. Dengan penggratisan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terbebani pada tahap awal transaksi pembelian rumah.

“Subsidi ini mencakup biaya provisi, notaris, dan biaya laporan keuangan lainnya yang biasanya memberatkan pemohon di awal transaksi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa, mekanisme daripada pengajuan subsidi ini pun terbilang cukup mudah. Masyarakat bisa langsung mengajukan KPR ke bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Kaltim.

Setelah permohonan disetujui, pihak bank akan mengajukan permohonan subsidi ke Dinas PUPR-PERA. Selanjutnya, dana subsidi sebesar Rp10 juta akan langsung ditransfer ke rekening bank dan disalurkan kepada notaris serta pihak terkait.

Untuk tahap awal, Pemerintah Provinsi menargetkan penggratisan biaya administrasi untuk 1.000 unit rumah subsidi selama tahun 2025. Namun, apabila animo masyarakat tinggi, ada kemungkinan anggaran lanjutan disiapkan untuk menambah kuota program ini.

“Untuk tahun ini targetnya 1.000 unit biaya administrasinya digratiskan. Namun jika animo masyarakat tinggi, maka akan ditambahkan ada anggaran lanjutan,” pungkasnya. (Slm/ADV/Diskominfo)


Bagikan
Previous Post

Pemprov Kaltim Luncurkan Aplikasi Sakti Gemas, Permudah Akses Layanan Masyarakat

Next Post

Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan, Dinas PUPR Jamin Pengembang Tak Rugi

Next Post
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan, Dinas PUPR Jamin Pengembang Tak Rugi

Program MALIKA PDC Mengajak Masyarakat Kelola Jelantah Guna Hasilkan Rupiah

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved