SAMARINDA – Gubenur Kaltim Isran Noor meresmikan Rumah Sakit Mata Kaltim yang berada di jalan M. Yamin Samarinda ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, Selasa (6/6/2023).
Rumah Sakit Mata milik Pemprov Kaltim seluas 5.327 meter persegi ini, menurut Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyedot dana APBD provinsi Kaltim sebesar Rp74,29 miliar dan dibangun sejak tahun 2021.
“Kegiatan konstruksi bangunan dengan 6 lantai ini dimulai DED dan grounbreaking sejak 2021,” ucapnya.
Mengunakan konsultan perencana PT Intimulya Multikencana (KSO) PT Arcsindo Karya Utama dengan nilai kontrak Rp2,47 miliar dan pekerjaan fisik konstruksi secara dua tahap, dimana tahap pertama dilakukan pada 2021 oleh PT EN Handayani Group senilai Rp17,71 miliar dan tahap kedua pada 2022 oleh PT Raka Utama – CSK, KSO senilai Rp51,85 miliar.

Gedung bercat putih dengan tinggi enam lantai termasuk roof garden ini dilengkapi dengan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap sebanyak 36 tempat tidur, laboratorium, radiologi, farmasi, ultilitas fasilitas rawat jalan, rehabilitasi medik, ruang lasik, operasi serta office management.
Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor berharap dengan hadirnya Rumah Sakit Mata Kaltim ini dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat tidak hanya Kaltim namun juga di luar Kaltim.

“Semoga rumah sakit ini memberi manfaat yang besar bagi rakyat Kaltim bahkan Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut Isran mengatakan RS Mata ini merupakan fasilitas kesehatan pertama khususnya operasi lasik di wilayah Timur Indonesia. Keberadaan sangat dibutuhkan bagi pasien yang akan menjalani operasi lasik. Operasi bisa dilakukan bagi mereka yang menderita rabun jauh, dekat, dan astigmatisma.
“Setiap pasien, memerlukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah lasik bisa dilakukan atau tidak,” jelasnya.
Peresmian RS Mata Kaltim turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin, Direktur RS Mata Kaltim drg Shanty Sintessa, pimpinan perangkat daerah, Pemerintah Kota Samarinda dan para direktur rumah sakit milik provinsi.(m/h/adv/diskominfokalim)