Bandung – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Prabowo, menyoroti pentingnya ruang diskusi dalam menyikapi dinamika demokrasi nasional. Hal in ia sampaikan dalam Rapat Kerja Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2029 di Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung.
Menurutnya, forum ADPSI tahun ini istimewa karena mengangkat isu-isu nasional yang berdampak langsung pada kinerja DPRD di daerah, di antaranya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan wacana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia mengungkapkan bahwa diskusi tersebut membuka peluang refleksi bagi legislatif daerah terkait kebijakan pusat yang berdampak pada demokrasi lokal. Menurutnya, peran legislatif daerah sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan nasional dan kepentingan lokal.
Ia berharap melalui dialog intensif, para anggota legislatif dapat menghasilkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan sosial-politik yang tengah berlangsung.
“Diskusi ini membuka ruang refleksi bagi legislatif daerah dalam menyikapi kebijakan pusat yang dapat mengubah lanskap demokrasi lokal,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Dia juga menekankan pentingnya rapat kerja sebagai sarana untuk menciptakan kesepakatan yang berdampak positif bagi kemajuan organisasi DPRD. Ia menaruh harapan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga seluruh rangkaian rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan yang berdampak nyata bagi kemajuan organisasi dan peningkatan kinerja DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua ADPSI periode 2025–2029, Buky Wibawa, menyebut forum ini menjadi sarana membangun komunikasi, koordinasi, dan solidaritas antarlembaga DPRD provinsi. Ia menilai pertemuan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi kolektif atas tantangan yang dihadapi DPRD.
Dengan adanya kolaborasi yang erat antar legislatif daerah melalui ADPSI, dia yakin bahwa sinergi tersebut akan memperkuat posisi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







