SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyarankan agar uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat, sebaiknya satu paket dengan saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal tersebut diucapkan Wagub Kaltim ini saat memberikan sambutan acara uji emisi gas buang kendaraan bermotor, bertempat di halaman parkir Gelora Olahraga Segiri (GOR) Segiri Samarinda, pasa Selasa pagi (13/6/2023).
Gelar uji emisi kendaraan ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. Tema Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 yaitu “Solusi untuk Polusi Sampah Plastik”.
Gelar uji emisi ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Bidang Lalu Lintas Polresta Samarinda, bengkel kendaraan Auto 2000 dan beberapa bengkel merk mobil lainnya serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
“Sebaiknya uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat ini satu paket saat pemilik kendaraan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Minimal kita mulai dengan kendaraan dinas. Mobil dinas saya juga kalau berada di ambang batas, saya akan kembalikan ke bengkel,” ujar Hadi Mulyadi.
Ditambahkannya, uji emisi gas buang kendaraan ini seharusnya menjadi kesadaran bagi semua pemilik kendaraan untuk hidup melestarikan lingkungan dengan cara rutin memeriksa apakah kendaraannya memiliki gas buang normal atau justru di atas ambang batas.
Menurutnya, jika satu paket saat perpanjangan STNK, maka jika ada kendaraan yang berada di atas ambang batas, maka dapat saja pemilik kendaraan tidak dapat melakukan perpanjangan STNK sebelum gas buangnya berada di angka normal atau akan dikenakan denda.
“Minimal setiap kendaraan melakukan uji emisi mandiri setahun sekali apalagi kendaraan dengan mobilitas tinggi seperti kendaraan umum angkutan kota. Diberikan solusi bagaimana sebaiknya (jika gas emisinya berada di atas ambang batas minimal),” ujar Hadi Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Ence Ahmad Rifiddin Rizal menjelaskan jika indeks kualitas udara di Kaltim termasuk masih bagus yaitu pada angka 89.
DLH Kaltim berupaya menggugah kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk memeriksakan emisi gas buang kendaraan yang dimiliki tersebut. Jangan sampai dengan kualitas udara yang masih bagus, Kaltim terlena pada gas emisi buang kendaraan yang berada di atas ambang batas yang diperbolehkan.
“Hari ini kita membantu pemilik kendaraan mengadakan kegiatan pemeriksaan emisi gas buang tersebut secara gratis. Nanti diberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk melihat hasil ujinya. Jika bagus akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan jika tidak kita akan berikan saran dan masukan untuk segera ke bengkel melakukan perawatan,” ujarnya.(yul/adv/diskominfokaltim)